Pesawaran (LB): Selaras dengan visi Kabupaten Pesawaran yaitu “Pesawaran Lebih maju dan Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif” Pemkab Pesawaran melakukan Pembentukan dan Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) serta Kegiatan-Kegiatan PKK tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu lintas sektor di tingkat desa melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga berencana (Bangga Kencana) dan Pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan agar tujuan itu dapat tercapai, dia meminta kegiatan Kampung KB di Kabupaten Pesawaran dilaksanakan dengan koordinasi lintas sektoral.
“Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesawaran, Pemerintah bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Puncak Gebyar Intervensi Stunting di 476 Posyandu se-Kabupaten Pesawaran yang dipusatkan di Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin,” kata Nanda, saat membuka acara Pembentukan dan Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) serta Kegiatan-Kegiatan PKK Tahun 2024 di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, Gebyar Intervensi Stunting tersebut diharapkan dapat menurunkan angka stunting secara maksimal dengan pendekatan edukatif, tegas, komprehensif, sistemik dan konsisten.
“Kegiatan percepatan penurunan stunting ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peran serta masyarakat dan berbagai pihak,” ujarnya.
Nanda juga sangat mengapresiasi seluruh komponen masyarakat, perangkat pemerintah daerah, dan segenap elemen pemangku kepentingan lainya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Pesawaran.
Dalam kegiatan tersebut, Nanda juga memberikan sejumlah bantuan berupa bantuan operasional untuk UP2K, PPKBD, Sub PPKBD, Tim pendamping keluarga dan insentif Kader KPM, pemberian seragam Kader PKK, PMT berupa nasi lauk ikan untuk bumil dan menyusui, tas berisi buku dan pena, bibit pohon alpukat dan pohon durian serta pelayanan Adminduk dan penyerahan KIA dan akte kelahiran. (**)