Jakarta (LB): Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan jika ada prajurit TNI aktif berpolitik praktis akan mendapat sanksi tegas dari satuan. Dia memastikan TNI bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Untuk masalah netralitas, saya rasa dalam Undang-Undang TNI kita sudah jelas, TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis dan juga dalam Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 apabila kita berpolitik praktis, akan kena tindakan pidana atau teguran dari satuannya,” tegas Agus usai Apel Pengamanan Pemilu 2024 di Taxy Way Halim Perdanakusuma, Jakarta
seperti dilansir detikcom, Senin (12/2/2024).
“Kita ikuti saja koridor seperti itu,” imbuhnya.
Selanjutnya, Panglima TNI juga menyoroti pentingnya semua pihak mengawasi Pemilu 2024, apalagi pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Dan yang paling penting dalam pelaksanaan nanti pemilihan umum, pencoblosan, di mana di situ KPU, Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat, partai politik semua mengawasi pelaksanaan itu, sehingga tidak terjadi kecurangan,” ucap Agus.
Dia yakin KPU, Bawaslu hingga partai-partai politik akan melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga potensi kecurangan saat pencoblosan dapat diantisipasi.
“Dalam KPU terdiri dari beberapa parpol, demikian juga dari Bawaslu ada dari beberapa parpol. Saya rasa masing-masing kelompok mengawasi, sehingga tidak ada kecurigaan pada pelaksanaan pencoblosan,” pungkasnya. (AK)