Gaya HidupRagam

5.360 Calon Jemaah Haji Lampung Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji

161
×

5.360 Calon Jemaah Haji Lampung Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji

Sebarkan artikel ini

Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo (Foto: Ist.)

Lampung (LB): Sejak dibukanya Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mencatat 5.360 calon jemaah haji telah melunasi biaya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).

“Sampai sore ini, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mencatat 5.360 jemaah haji reguler dari 6.969 jemaah haji, sudah melunasi Bipih Tahap I, sedangkan jemaah haji cadangan Provinsi Lampung yang sudah melunasi Bipih tahun ini 788 orang,” ungkap Puji.

Menurutnya, jumlah ini merupakan tren yang luar biasa dan paling banyak selama masa pendaftaran pelunasan haji yang dibuka sejak 10 Januari 2024.

“Tahun ini Provinsi Lampung mendapat kuota tambahan dari Pemerintah Pusat sebanyak 284 orang, sehingga total kuota jemaah haji Lampung 7.253 orang,” ucapnya.

Selanjutnya Puji mengatakan masih ada sekitar 1.100 calon jemaah haji yang masih bisa atau belum terisi, dan mudah-mudahan hingga akhir batas waktu pelunasan semuanya sudah terisi. Dia juga mengaku optimis kuota haji Lampung tahun 2024 akan terpenuhi.

“Untuk itu saya minta seluruh jemaah calon haji yang akan melaksanakan ibadah haji untuk menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan,” katanya.

Pelunasan Bipih Tahun I Diperpanjang

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M tahap pertama diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 137 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1445 H/2024 M.

“Dalam surat keputusan tertanggal 12 Februari 2024 tersebut dijelaskan pelunasan Bipih tahap kesatu yang semula berakhir 12 Februari 2024 diperpanjang hingga 23 Februari 2024,” ujarnya.

“Jika sampai 23 Februari nanti kuota haji belum juga terpenuhi, maka JCH bisa melakukan pelunasan tahap kedua. Pada tahap ini akan ada ada ekstensi untuk penggabungan dan pendamping lansia,” tuturnya.

“Tapi saya berharap masyarakat Lampung yang masuk kuota reguler dan cadangan bisa melunasi sampai batas akhir yang sudah ditentukan. Dengan begitu, mudah-mudahan Lampung bisa dapat limpahan dari provinsi lain,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *