Lampung Selatan (LB): Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan me-launching sekaligus Sosialisasi Aplikasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Secara Elektronik (e-LKPJ) di Aula Rajabasa Setdakab, Selasa (23/1/2024).
Kepala Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Ali, mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk memberi pemahaman tentang penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban yang diinput dalam aplikasi e-LKPJ sehingga perangkat daerah dapat menyampaikan LKPJ sesuai dengan sistematika yang telah ditetapkan.
“Harus sesuai dengan yang diterapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 sehingga menjadi sebuah laporan kinerja kepala daerah yang diharapkan dapat lebih baik,” ucap Muhammad Ali.
Selanjutnya dia menyampaikan di Provinsi Lampung baru ada 2 kabupaten yang telah membuat aplikasi e-LKPJ, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kemendagri tentang konsep, dan mereka menegaskan tidak ada ketentuan seperti apa konsep aplikasi e-LKPJ ini. Jadi pemerintah daerah dapat benar-benar berinovasi dalam pembuatan aplikasi tersebut, yang terpenting output dari aplikasi tersebut merupakan solusi dari kendala dan masalah yang terjadi di masing-masing daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Dan Kemasyarakatan, Yanny Munawarty, mengatakan LKPJ ini merupakan laporan yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Hal itu menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran atau paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Yanny.
Yanny berharap aplikasi e-LKPJ ini dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan komponen laporan dengan berbagai indikatornya, sehingga lebih mudah mewujudkan LKPJ Kabupaten Lampung Selatan ke depan lebih berkualitas.
“Harapan kita adalah terwujudnya capaian kerja tahunan sebagai implementasi dari kinerja Pemerintah Daerah,” ungkap Yanny.
Pada kesempatan ini dilakukan penyerahan piagam penghargaan Kategori Perangkat Daerah LKPJ berdasarkan data dan tepat waktu dengan Kategori Kecamatan yakni Kecamatan Ketapang, Kalianda dan Merbau serta Perangkat Daerah BPKAD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan. (kmf)