Bandar Lampung

Dosen Teknik Lingkungan ITERA Bicara Amdal Pembangunan JPO Areal Parkir Pemkot – Masjid Al Furqon

716
×

Dosen Teknik Lingkungan ITERA Bicara Amdal Pembangunan JPO Areal Parkir Pemkot – Masjid Al Furqon

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Dosen Program Studi Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Fajriharish Nur Awan, S.T., M.Si. memberikan pandangannya terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) dari areal parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ke Masjid Al Furqon.

Pembangunan JPO yang menggunakan biaya dari APBD tersebut menuai kontroversi masyarakat karena dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Dihubungi lampungbarometer.id, Selasa (16/1/2024) malam, Fajriharish berharap pembangunan JPO dari areal Parkir Pemkot Bandar Lampung ke Masjid Al Furqon telah memenuhi semua persyaratan terkait AMDAL.

“Diharapkan AMDAL pembangunan JPO sudah memenuhi persyaratan-perayaratan terkait izin yang dipersyaratkan, baik dari sisi RTRW, Feasibilty study maupun persetujuan lingkungan,” ujarnya.

Akademisi yang memiliki sertifikasi AMDAL ini mengatakan kajian mengenai dampak lingkungan dalam sebuah pembangunan sangat penting, sehingga harus didahulukan sebelum pelaksanaan dilakukan.

“Dalam pembangunan, diperlukan kajian lingkungan terlebih dahulu, pemrakarsa dalam hal ini Pemkot Bandar Lampung harus melakukan penapisan kajian terlebih dahulu, dilanjutkan identifikasi dampak, rona lingkungan awal, prediksi dampak, assessment dan mitigasi dampak,” ujar dosen lulusan Universitas Sumatera Utara ini.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan hal-hal yang mesti dikaji dalam proses AMDAL agar pembangunan yang dilakukan memberikan manfaat bagi masyarakat serta meminimalisasi dampak negatif yang mungkin terjadi.

“Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL yakni aspek Fisik-Kimia, Ekologi, Sosial Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Kesehatan Masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana kegiatan dan atau usaha,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan tokoh pemuda Lampung, Christopan Deswansyah, mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait arah pembangunan kota ini. Sebab, menurutnya, beberapa bangunan yang menghabiskan anggaran cukup besar dianggap tidak punya tujuan jelas serta tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Salah satu proyek yang disoroti Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bandar Lampung ini adalah proyek Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang dari Gedung Parkir Pemkot Bandar Lampung – Masjid Al-Furqon yang dinilainya tidak memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Saya menilai proyek pembangunan jembatan penyeberangan orang dari tempat parkir Pemkot Bandar Lampung ke Masjid Al-Furqon ini sangat tidak efektif dan menyakiti hati masyarakat. Bagaimana mungkin uang negara yang jumlahnya miliaran rupiah hanya dinikmati segelintir orang kaum elit. Saya bilang kaum elit karena yang akan menggunakan hanya pegawai Pemkot Bandar Lampung atau segelintir orang lainnya, bukan masyarakat secara luas,” ujar alumni FKIP Universitas Lampung ini.

Selain itu, dia juga mempertanyakan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), termasuk dampak lalu lintas dan beberapa hal lain yang sangat penting untuk dikaji dan dianalisis secara mendalam demi kepentingan rakyat.

“Kita lihat dengan dibangunnya tiang jembatan itu maka badan jalan menjadi sempit sementara volume kendaraan di Kota Bandar Lampung semakin padat. Jangan sampai nanti pembangunan proyek jembatan ini malah bikin Lalu lintas makin ruwet,” tegasnya. (Che Aritonang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *