Lampung Selatan (LB): Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan penandatanganan surat pernyataan dan komitmen dalam rangka mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan di Provinsi Lampung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (29/11/2023).
Penandatanganan dilakukan Bupati Lampung Selatan dan 8 Bupati/Walikota lainnya, yakni Wali Kota Bandar Lampung, Wali Kota Metro, Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Utara, Bupati Lampung Timur, Pj. Bupati Tulang Bawang, Pj. Bupati Tanggamus dan Bupati Way Kanan.
Penandatanganan dilakukan sebagai upaya mensukseskan transformasi kesehatan khususnya pada pilar kedua yaitu transformasi layanan rujukan.
Selain itu, dilakukan juga Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Jejaring Layanan Pengampuan Prioritas antara Rumah Sakit Pengampu Nasional dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu lankah yang di laksanakan Kementerian Kesehatan guna mengembangkan program jejaring pengampuan layanan 10 penyakit prioritas (jantung, kanker, stroke, ginjal, DM, gastrohepatologi, maternal neonatal, tuberkulosis, infeksi emerging dan jiwa).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan program jejaring pengampuan ini menyasar 38 Provinsi. Setiap Provinsi, ujarnya, memiliki 1 rumah sakit utama dan setiap Kabupaten/Kota memiliki rumah sakit strata madya.
Untuk mendukung hal tersebut, tentunya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan yang memadai, guna mendukung.
“Hal ini penting karena saat kita melakukan implementasi alat-alat kesehatan yang ada membutuhkan dokter-dokter, serta membutuhkan sarana prasarana yang memang harus disediakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai lokasi pengampuan oleh Kementerian Kesehatan.
“Dalam upaya meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Abdul Moeloek Provinsi merupakan salah satu rumah sakit umum daerah yang ditunjuk sebagai lokasi dari pengampuan di bawah Kementerian Kesehatan,” katanya.
Arinal juga mengatakan akan terus berkomitmen dan mendukung upaya transformasi bidang layanan kesehatan rujukan pada 9 penyakit prioritas.
Selain itu juga akan memaksimalkan penguatan sistem rujukan pelayanan kesehatan melalui penyiapan SDM kesehatan, dan dukungan pendanaan melalui APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.
“Kita akan melakukan transformasi layanan sistem kesehatan, transportasi SDM dan transformasi teknologi kesehatan. Ini semua tetap akan berkolerasi juga dengan sistem yang ada di Provinsi Lampung yaitu sebanyak 2.446 desa,” pungkas Arinal. (kmf)