Bandar Lampung (LB): Perjuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menambah gelar Pahlawan Nasional asal Lampung berbuah manis. Pasalnya, tepat di Hari Pahlawan 10 November tahun ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar “Pahlawan Nasional” kepada KH Ahmad Hanafiah, pejuang asal Provinsi Lampung.
Penetapan KH. Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Penyematan gelar tersebut dilakukan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo kepada ahli waris, Hanafi Tohir, pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jumat (10/11/2023).
Pada penyematan penghargaan itu, Hanafi Tohir yang kini menjabat Staf Ahli Bupati Lampung Timur itu, didampingi Gubernur Lampung yang diwakili Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA; Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, Rektor UIN Raden Intan Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag, Ph.D,; serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si.
Diinformasikan sejak 1987 Provinsi Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional, yaitu Radin Inten II. Selama 36 tahun, tidak ada tokoh Lampung yang mendapat gelar Pahlawan Nasional sampai akhirnya Gubernur, Arinal Djunaidi, mengusulkan KH Ahmad Hanafiah agar mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional 2023.
Berikut Riwayat singkat Pahlawan Nasional Asal Lampung KH Ahmad Hanafiah :
KH Ahmad Hanafiah berasal dari Lampung Timur dan berperan besar dalam perjuangan mempertahankan Republik Indonesia pada masa penjajahan. KH Ahmad Hanafiah mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah sebagai medium pendidikan paramiliter bagi pemuda santri.
Dia menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada masa penjajahan Jepang Tahun 1945-1946. Selain itu, dia juga menjadi ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedanan Sukadana dan anggota DPR Karesidenan Lampung pada 1946-1947.
Puncaknya, KH Ahmad Hanafiah ikut melawan agresi Belanda menjelang malam 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan. Dia pun gugur saat itu. (**)