Pesawaran

TPSA Pematang Liang Padang Cermin Ditutup, Warga Pesisir Minta Pemkab Pesawaran Beri Solusi Sampah

60
×

TPSA Pematang Liang Padang Cermin Ditutup, Warga Pesisir Minta Pemkab Pesawaran Beri Solusi Sampah

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup menutup tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di Pematang Liang, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, yang merupakan satu-satunya TPSA di wilayah pesisir Teluk Ratai Pesawaran, Lampung, Jumat (3/11/2023).

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Linda Sari, M.M. didampingi Camat Padang Cermin, Asnawi, mengatakan penutupan sementara dilakukan karena volume sampah di TPSA Pematang Liang sudah melebihi kapasitas.

“Penutupan dilakukan karena tumpukan sampah TPSA Pematang Liang sudah melebihi kapasitas. Selain itu, adanya TPSA tersebut telah menggangu aktivitas pengendara yang melintas pasalnya lokasinya berada tepat di pinggir jalan,” ungkap Linda.

Oleh sebab itu, ujar Linda, untuk sementara waktu tidak dapat menampung sampah regional. Dia juga menyampaikan saat beroperasi secara normal, TPSA di Pematang Liang, Desa Dantar menampung sampah dari wilayah pesisir Teluk Ratai.

“Selama penutupan sementara ini, masyarakat wilayah pesisir Pesawaran diharapkan untuk mengelola sampah secara mandiri dengan melakukan tindakan darurat sampah. Kami akan membantu menyediakan satu bak sampah,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, salah satu pengelola sampah di TPA tersebut, Nano Romansyah, menanyakan bagaimana menyikapi sampah yang ada di pesisir Pesawaran jika tidak ada pembuangan sampah. Menurut Nano, jika tidak ada solusi maka akan ada pembiaran pembuangan sampah di masing-masing desa.

“Kami setuju TPA ini ditutup, tapi harus ada win-win solution dan langkah awal dalam mengambil kebijakan. Artinya, dengan ditutupnya TPSA ini tentu Pemda sudah punya solusi, itulah yang kami anggap bijak,” ungkapnya.

“Kami juga meminta Pemkab Pesawaran melakukan koordinasi dan musyawarah sebelum melakukan penutupan. Sebuah kebijakan harus ada solusi yang mengikat dan harus berpihak kepada rakyat,” ucap Nano.

Sementara itu, Camat Padang Cermin Asnawi menjelaskan penutupan tempat pembuangan sampah akhir ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Bupati,” tegasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *