Pemprov LampungPendidikan

Ketua LKKS Provinsi Lampung Riana Sari Arinal Buka Penyuluhan Narkoba di SMK Negeri 2 Kotabumi

59
×

Ketua LKKS Provinsi Lampung Riana Sari Arinal Buka Penyuluhan Narkoba di SMK Negeri 2 Kotabumi

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara (LB): Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal membuka kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Program Peksos Go To School, di SMK Negeri 2 Kota Bumi, Senin (23/10/2023).

Program Peksos Go To School hasil kerja sama LKKS Provinsi Lampung dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk memberikan penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam sambutannya, Riana menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam menanggulangi permasalahan Napza.

“Hal tersebut, dituangkan dalam Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rakyat Lampung Berjaya, yakni pada Janji Kerja Nomor 20, Lampung Menuju Bebas Narkoba,” ujar Riana Sari Arinal.

Dia juga berpesan untuk dapat meneruskan kembali informasi dan pengetahuan yang didapatkan kepada lingkungan sekitar, baik di keluarga, lingkungan sekolah, jejaring sosial, komunitas, maupun lingkungan kemasyarakatan secara umum pada setiap momen yang dilakukan di tempat masing-masing.

“Saya berpesan kepada anak-anakku semua yang saya sayangi, selalu jaga kesehatan, terus belajar, jauhi Narkoba, raih cita-citamu yang kelak akan berguna untuk diri sendiri, orang tua dan menjadi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

KETUA LKKS Provinsi Lampung terlihat akrab dengan siswa-siswi yang hadir dalam kegiatan penyuluhan dan pencegahan Narkoba di SMKN 2 Kotabumi Lampung Utara, Senin (23/10/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi yang juga Ketua Panitia kegiatan Peksos Go To School menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk penyebaran informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat memahami dengan benar dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, serta menyiapkan para siswa/i untuk menjadi relawan pencegahan penggunaan narkoba di wilyah masing-masing,” ujar Aswarodi, dalam kegiatan ini diikuti 500 peserta tersebut.

Pada kesempatan itu, Riana Sari Arinal bersama Aswarodi memberikan sejumlah bantuan kepada siswa-siswi di SMKN 2 Kotabumi.

Tampak hadir dalam kegiatan ini sejumlah Kepala Dinas Provinsi Lampung, Wakil Ketua LKKS Kabupaten Lampung Utara, Danlanal Lampung, dan guru pendamping SMA/SMK di Kabupaten Lampung Utara. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *