Bandar Lampung (LB): Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim, telah resmi mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri Nunik (panggilan akrabnya, red) sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (11/8/2023) lalu.
Chusnunia mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung karena akan maju pemilihan calon legislatif (caleg) DPR RI.
“Syarat-syaratnya sudah sesuai dengan prosedurnya. Sudah saya serahkan,” kata Nunik, Senin (21/8/2023).
Nunik dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung mendampingi Arinal Djunaidi pada 12 Juni 2019. Dikutip dari e-LHKPN, Jumat (25/8/2023), selama menjabat sebagai Wagub, harta kekayaan Nunik meningkat. Pada 2019, harta kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp10,2 miliar. Setahun berikutnya, meningkat cukup besar, yakni Rp12,3 miliar.
Selanjutnya pada 2021, harta kekayaannya tercatat Rp13,7 miliar. Pada periodik 2022, yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, hartanya tembus Rp19,7 miliar. Ini berarti harta kekayaan Nunik meroket Rp 6 miliar hanya dalam setahun.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), komponen kekayaan Nunik pada 2022 paling besar berasal dari tanah dan bangunan, yakni Rp12,5 miliar.
Nunik tercatat memiliki bidang tanah dan rumah di sejumlah daerah, yakni Bandar Lampung (3); Jakarta Selatan (1); Depok (1); Jakarta Barat (1); dan Tangerang Selatan (1).
Sementara terdapat bidang tanah saja di Lampung Selatan (1); Lampung Timur (1); dan Serang (1). Nunik mengklaim seluruh tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Nunik juga memiliki transportasi dan mesin senilai Rp300 juta. Mobil yang tercatat hanyalah Toyota Alphard 2014, yang diakui hasil sendiri. Selain itu, Nunik memiliki kas dan setara kas sebesar Rp6,8 miliar. Nunik tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta bergerak lainnya.
Berikut komponen harta kekayaan Chusnunia Chalim yang tercatat dalam LHKPN KPK 2022:
Tanah dan bangunan: Rp12.577.100.000
Kas dan setara kas: Rp6.832.147.233
Transportasi dan mesin: Rp300.000.000
Total: Rp19.709.247.233. (*/ak)