Bandar LampungPendidikan

Gelar Bimtek SRA, Dinas PPPA Provinsi Lampung Imbau Tidak Boleh Ada Kekerasan Pada Anak

121
×

Gelar Bimtek SRA, Dinas PPPA Provinsi Lampung Imbau Tidak Boleh Ada Kekerasan Pada Anak

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Komite SMA/SMK/MA Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si. ini diselenggarakan selama 2 hari di, Senin – Selasa (26-27 Juni 2023) di Hotel Whiz Prime Bandar Lampung dan diikuti lima sekolah level SMA/SMK/MA dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd., dosen Universitas Lampung yang juga Fasilitator Nasional (Fasnas) Sekolah Ramah Anak (SRA).

Ditemui usai kegiatan, kepada lampungbarometer.id Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak, Dinas PPPA Provinsi Lampung Leni Yurinas, S.Kep., M.M. mengatakan kegiatan ini diikuti lima sekolah di Bandar Lampung, yaitu: SMAN 2 Bandar Lampung, SMAN 9 Bandar Lampung, SMA YP Unila, SMKN 4 Bandar Lampung dan MAN 2 Bandar Lampung.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sejak kemarin sampai hari ini, yakni Tanggal 26 sampai 27 Juni. Dinas PPPA Provinsi Lampung melakukan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak khusus bagi guru dan komunitas sekolah satuan pendidikan SMA, SMK dan MA sederajat negeri dan swasta di Provinsi Lampung,” ucap Leni di lokasi kegiatan Hotel Whiz Prime Bandar Lampung, Selasa (27/6/2023).

FOTO BERSAMA. Peserta Bimtek Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) foto bersama narasumber Prof. Dr. Sowiyah. (Dok: lampungbarometer.id).

Leni berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung bisa melaksanakan Sekolah Ramah Anak. Sebab, menurutnya, saat ini Provinsi Lampung telah menjadi Provinsi Layak Anak, begitu juga 15 kota/kabupaten di Provinsi Lampung sudah menjadi Kota Layak Anak.

“15 kota dan kabupaten sudah menjadi kota layak anak dan Provinsi Lampung juga sudah jadi Provinsi Layak Anak. Salah satu indikatornya adalah sekolah ramah anak. Karena itu, kita berharap semua sekolah di Lampung berstandar sekolah ramah anak, dan hak-hak anak betul-betul terpenuhi,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia berharap dengan program sekolah ramah anak ini, tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak di sekolah. Selain itu, harkat dan martabat anak-anak dipenuhi dan anak-anak tidak merasa direndahkan.

Selain itu, dia juga menyampaikan penerapan sekolah ramah anak yang sudah dilaksanakan di sekolah-sekolah masih harus ditingkatkan karena masih ada hal-hal negatif yang terjadi pada anak-anak, salah satunya adanya genk motor yang berisiko membahayakan bagi anak-anak.

“Dengan adanya sekolah ramah anak ini, kita berharap guru, orang tua peserta didik dan anak-anak ini bersinergi bersama-sama membangun komunikasi yang baik saling merangkul dan memahami kebutuhan-kebutuhan anak, sehingga harapan kita anak-anak ini menjadi generasi emas pada 2045 benar-benar terwujud,” pungkasnya. (ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *