Bandar LampungPendidikan

Dinas PPPA Provinsi Lampung Gelar Bimtek SRA, Ini Tanggapan Prof. Sowiyah

124
×

Dinas PPPA Provinsi Lampung Gelar Bimtek SRA, Ini Tanggapan Prof. Sowiyah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (SRA) Prof. Dr. Sowiyah memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung yang berkomitmen untuk menjaga harkat, martabat dan hak-hak anak di sekolah melalui implementasi Sekolah Ramah Anak.

“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan ‘Bimbingan Teknis Hak Konvensi Anak bagi Guru Dan Komite Sekolah Dari Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA Sederajat Negeri Swasta di Provinsi Lampung Tahun 2023’ yang diikuti oleh enam SMA/SMK dan MA,” ujar Sowiyah.

Akademisi Universitas Lampung ini juga menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan Dinas PPPA Provinsi Lampung ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa untuk mempercepat sekolah-sekolah yang ada di daerah, terutama Provinsi Lampung mewujudkan standardisasi sekolah ramah anak yang merupakan suatu indikator Kabupaten/Kota dan Provinsi Layak Anak.

“Lampung merupakan Provinsi Layak Anak, begitu juga kabupaten dan kota di Provinsi Lampung sudah menjadi Kota Layak Anak. Salah satu indikator Provinsi dan Kota Layak Anak adalah standardisasi satuan pendidikan ramah anak,” ungkap Prof. Sowiyah, Selasa (27/6/2023).

Kepada lampungbarometer.id dia juga mengaku bangga dan mengapresiasi peserta Bimtek yang terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Prof. Sowiyah mengatakan akan mendampingi sekolah sekolah pengimbas ini sampai memenuhi enam komponen Sekolah Ramah Anak.

“Ke depan kita akan mendampingi sekolah pengimbas ini sampai enam komponen sekolah ramah anak terpenuhi. Keenam komponen tersebut yaitu: Kebijakan, Sumber Daya Manusia Pelatih KHA, Sarana Prasarana yang Ramah Anak, Pembelajaran yang Ramah Anak, Partisipasi Anak dan Partisipasi Orang Tua dan Dunia Usaha, Alumni dan Lembaga Masyarakat, termasuk Pers,” ungkapnya.

“Semua harus sama-sama mewujudkan anak aman di lingkungan, di sekolah dan di rumah, sehingga anak-anak terpenuhi hak dasarnya, yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak. Anak didengar suaranya,” ujarnya.

Selanjutnya dia juga menyampaikan harapannya agar enam sekolah yang telah mengikuti Bimtek ini sebagai role model bisa menjadi sekolah pengimbas sekolah ramah anak di Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, akademisi yang concern mensosialisasikan sekolah ramah ini berharap daerah memberikan dana (share) untuk Program Sekolah Ramah Anak sehingga standardisasi sekolah ramah anak di Lampung segera terwujud dan Lampung benar-benar menjadi Provinsi Layak Anak.

“Selain itu, sekolah bersama orang tua peserta didik juga harus mampu melaksanakan sekolah ramah anak ini. Kalau bicara anggaran, mungkin pihak sekolah bisa bicara dari hati ke hati dengan orang tua, pendidik dan peserta didik terkait sekolah ramah anak ini,” ucap Sowiyah. (ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *