oleh

Verifikasi KPU: Dari 1.281 Balon DPD dan DPRD, Baru 6 Persen yang Memenuhi Syarat

Bandar Lampung (LB): Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Calon (Balon) Anggota DPD dan DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 mendatang yang berjumlah 1.281, baru 78 orang (6%) yang memenuhi persyaratan dokumen.

Selanjutnya bakal calon DPD dan DPRD Provinsi Lampung diberi waktu 24 hari untuk melakukan perbaikan administrasi dalam.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Lampung Pada Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Horison Lampung, Minggu (25/6/2023).

“Kami berharap bakal calon DPD dan DPRD benar-benar mempersiapkan secara optimal. Kami tunggu hasil perbaikan sampai 19 Juli 2023,” ucap Erwan.

Dia juga mengatakan kegiatan ini merupakan tahapan Pemilu dalam rangka verifikasi administrasi bakal calon DPD dan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota agar sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan Undang Undang Pemilihan Umum.

“KPU sangat membutuhkan masukan dan saran dari stakeholder terkait dalam memutuskan,” ucap Erwan.

Menurut Erwan, hari ini (kemarin, red) KPU menyerahkan secara resmi verifikasi administrasi dari 18 partai politik dan 17 calon DPD. (AK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *