Bandar Lampung (LB): Kapolda Lampung Irjen Pol. Hemly Santika menghadiri Rapat Kerja Daerah Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Lampung Tahun 2023 yang diselenggarakan pemerintah daerah di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (13/6/2023).
UPP Provinsi Lampung mengadakan Kegiatan Sosialisasi dengan Tema “Mari Kita Tingkatkan Efesiensi dan Transparansi dalam Meminimalisir Potensi Pungutan Liar Atas Pengelolaan Dana Desa di Provinsi Lampung”.
Kegiatan ini dihadiri Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Lampung M. Syarif S.H.,M.H., Pejabat Utama Polda Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Inspektur Kabupaten/Kota se-Lampung, Dinas PMD serta APDESI se-Provinsi Lampung, Wakapolres/ta jajaran Polda Lampung, Kasat Reskrim Polres/ta jajaran Polda Lampung, Kasi Intel Kejari jajaran Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan yang dihadiri 200 orang dari jajaran Forkopimda Lampung ini, Satgas pungli terdiri dari beberapa Tupoksi yaitu Pokja Pencegahan, Pokja Intelijen, Pokja Penindakan, Pokja Yustisi dan sekretariat posko. Setiap Pokja memiliki rekapan hasil kegiatan selama 6 tahun terhitung dari 20 Oktober 2016 sampai 20 Oktober 2022.
Kapolda mengimbau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bersinergi dalam memberantas pungutan liar pada pengelolaan Dana Desa di Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk menekan dan meminimalisir pungutan liar terkait dana desa yang kini lagi viral di media sosial sehingga oknum-oknum tersebut dapat kita berantas,” ungkap Kapolda.
“Mari kita berkoordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi dengan perpedoman pada MOU dan Peraturan,” pungkasnya. (*/red)