Lampung Tengah (LB): Polres Lampung Tengah melakukan proses autopsi identifikasi penyebab kematian Muhammad Aqil Almalyabari, siswa SMK Al-Hikmah Kalirejo, Lampung Tengah dan membongkar almarhum di TPU Gebang Induk Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya, Muhammad Aqil Almalyabari dimakamkan pada Senin (28/5/2023) dengan kondisi lebam di tubuhnya.
“Kondisi jenazah sudah bengkak dan berbau karena sudah dimakamkan selama 11 hari,” ungkap salah satu penggali kubur.
Salah satu kuasa hukum dari 12 kuasa hukum korban, Syech Hud Ismail, S.H. menjelaskan diduga korban meninggal dibunuh.
“Kuat dugaan telah terjadi secara nyata sebuah peristiwa tindakan kekerasan terhadap korban. Tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak, bahkan kecurigaan awal kami sangat kuat sehingga negara wajib hadir dalam peristiwa pidana ini,” ungkapnya.
“Korban masih belum dewasa, tak terbayang bagi kami korban merasakan sakitnya sampai ajal menjemput, usut tuntas seluruh pelaku langsung maupun tidak langsung,” ujar Syech.
Muhamad Aqil Almalyabari diduga meninggal akibat kekerasan saat kegiatan ekstrakulikuler bela diri di SMK Al Hikmah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya memar di area muka, lebam kelopak mata, luka di atas bibir sebelah kanan dan bibir kiri yang masih mengeluarkan darah, testis mengalami pembengkakan, perut membiru, dan beberapa gigi korban hilang.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh salah satu keluarga korban, Muhammad Aqil (17) dengan Laporan Nomor: LP/B/167/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG tertanggal 31 Mei 2023. (*/Ansori)
Tidak ada komentar