Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Staf Ahli Bidang Hukum Olah Raga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai di Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, Senin (20/2/2023).
Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung sarana prasarana, pengembangan dan peningkatan sektor keolahragaan di Provinsi Lampung.
Seperti diketahui, GOR Saburai PKOR Way Halim ini sebagai pengganti fungsi GOR Saburai yang sebelumnya berlokasi di Enggal yang dialihfungsikan menjadi Masjid Raya.
“Ini adalah janji yang sudah saya sampaikan. GOR ini akan dibangun lebih modern dengan berbagai fasilitas. Semoga ini menjadi cerminan bagi daerah kita, bagaimana kita memiliki komitmen bersama untuk memajukan keolahragaan di Provinsi Lampung,” katanya.
Dia menyebutkan selain GOR Saburai PKOR Way Halim, komitmen terhadap bidang olah raga juga ditunjukkan dengan akan dibangunnya Sport Center yang direncanakan tahun ini oleh Kementerian PUPR.
“Semoga GOR Saburai PKOR Way Halim ini bisa berfungsi dengan baik karena masyarakat sangat padat berlalu lalang dan dekat dengan jalan lintas. Di PKOR ini juga akan dibangun Pusat UMKM atau UMKM Center,” ujarnya.
Diinformasikan GOR Saburai PKOR Way Halim ini memiliki luas lahan 17.307,7 meter, dengan luas bangunan 6.049,5 meter dan memiliki luas area parkir 6.521,8 meter.
GOR ini memiliki kapasitas tribun sebanyak 1.500 penonton. Fasilitas yang ada di GOR ini di antaranya lapangan serbaguna, ruang official dan meeting, ruang pemain, ruang loker serta fasiltas lainnya. GOR ini juga dilengkapi dengan musala.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Olah Raga Kemenpora, Samsudin, memberikan apresiasi dengan akan dibangunnya GOR Saburai PKOR Way Halim. Menurutnya, ini bentuk komitmen Provinsi Lampung dalam menggiatkan pembangunan keolahragaan.
“Ini sebagai bukti olah raga semakin maju di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.
Dia juga menjelaskan pembangunan GOR ini menjadi contoh baik Gubernur Lampung yang taat akan perundang-undangan karena telah mengganti lokasi GOR Saburai yang lama di tempat yang baru.
“Dalam undang-undang keolahragaan, mengalihfungsikan sarana olah raga, dalam hal ini dibongkarnya GOR Saburai, wajib diganti. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalihfungsikan dengan digantikan di PKOR Way Halim ini. Semoga masyarakat bisa mengerti bagaimana pembangunan ini terus berjalan tetapi tidak melanggar aturan,” katanya.
Samsudin juga mengapresiasi prestasi olah raga yang diraih Provinsi Lampung pada PON Papua Tahun 2021 yang sukses meraih 10 besar.
“Dengan adanya pembangunan penggantian GOR Saburai di PKOR ini dan sebentar lagi ada rencana pembangunan Sport Center, tentu akan memacu olah raga di Lampung akan lebih baik. Prestasi Lampung harus dipertahankan, bahkan menjadi 5 besar sesuai target Bapak Gubernur pada PON Sumut-Aceh 2024 mendatang,” katanya. (adp/red)