Pemprov Lampung

Sekdaprov Fahrizal Ikuti Webinar Dukung Sukses Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024

71
×

Sekdaprov Fahrizal Ikuti Webinar Dukung Sukses Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri webinar dengan Tema “Momentum Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai Wujud Pembinaan Kesadaran Bela Negara Sarana Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” melalui virtual meeting, di Ruang Command Center Lt.II Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (18/1/2023).

Hadir dalam webinar Dirjen Politik dan PUM Bahtiar, Anggota KPU RI Yudiyanto Sudrajat, Deputi I BPIP Prakoso, Wakil Rektor IPDN Bidang Akademik Hadi Prabowo, Ditbelanegara Kemhan Kolonel Amir, Kadis Kominfo dan Statistik Ganjar Jationo, Kaban Kesbangpol, Karo Pemerintahan dan OtDa.

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar yang memimpin acara tersebut mengatakan webinar dilaksanakan setiap pekan dalam rangka mendukung sukses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang tahapannya sedang berjalan.

Bagaimana membangun ekosistem pemilu yang sehat, webinar mengangkat topikĀ  “Momentum Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai Wujud Pembinaan Kesadaran Bela Negara Sarana Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”.

“Dalam perkembangan keberadaban dan manusia modern, pemilihan pemimpin dilakukan dengan cara yang bermartabat, metodenya adalah demokrasi dengan instrumen Pemilu. Pemilu adalah ajang perebutan kekuasaan dengan sah,” ujar Bahtiar.

Dia juga mengatakan Indonesia adalah negara yang mengadopsi tata negara, sistem pemerintahan, sistem politik mengadopsi demokrasi. Pada 2024 tahapan ajang perebutan kekuasaan eksekutif dan legislatif dijadikan kekuatan memperkuat kesatuan.

Sementara itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat yang memaparkan materi terkait webinar menjelaskan Pemilu merupakan proses pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai amanat konstitusi.

Menurut Yulianto, semua negara demokrasi menyelenggarakan Pemilu, tapi tidak semua berlangsung demokratis. Penyelenggara Pemilu, ujarnya, wajib menjaga dan melindungi hak-hak politik dan kedaulatan rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam setiap pelaksanaan pemilu.

“Pemilu diharapkan dapat dilaksanakan secara bebas dan setara (free and fair),” ucapnya. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *