Pesawaran (LB): Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran Aria Guna mengaku telah memanggil dan melakukan hearing dengan Kepala Dinas PU Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri terkait pengerjaan jalan sepanjang 525 meter di Dusun 2, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Aria Guna juga mengaku telah menerima laporan terkait jalan di Desa Tamansari yang dikerjakan oleh CV Bina Cipta dengan anggaran dana APBD Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 senilai Rp728.913.000 yang dinilai berkualitas buruk oleh masyarakat dan terkesan pengerjaannya tidak profesional.
Meskipun demikian, terkait proyek jalan di Desa Tamansari dia mengaku belum bisa menyimpulkan langkah selanjutnya karena masih menunggu hasil perbaikan terlebih dahulu.
“Memang kami akan turun langsung, tapi kita tunggu jalan itu diperbaiki, karena informasi yang kami terima pihak pelaksana proyek akan melakukan perbaikan,” ucap Aria Guna kepada lampungbarometer.id, Senin (26/12/2022).
Aria juga menyampaikan salah satu anggota Komisi III Bidang Pembangunan, Supriyadi m sudah turun langsung mengawal proses pengerjaan jalan di desa tersebut.
“Kemarin sudah saya koordinasikan dengan Bidang pembangunan mas Supriyadi agar bisa mengawal pengerjaan jalan di Taman sari itu. Untuk selanjutnya kita tunggu dulu hasil perbaikannya seperti apa baru kita tinjau,” kata Aria.
Diberitakan sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Tamansari Yakub (49) mengaku kecewa terhadap pengerjaan jalan di desanya yang dinilai berkualitas buruk. Karena itu, dia meminta Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran turun meninjau proyek pembangunan jalan tersebut.
“Sebagai warga kami sangat kecewa dengan kualitas jalan sepanjang 525 meter yang dibangun di desa kami. Kualitasnya jauh dari harapan padahal anggarannya sangat besar. Oleh sebab itu, kami mendesak Anggota DPRD yang menangani hal ini segera turun mengecek lokasi,” kata Yakub.
Selanjutnya Yakub juga mengatakan dirinya meyakini Anggota DPRD akan mendengarkan keluhan masyarakat. Sebab, menurut Yakub, Anggota DPRD merupakan representasi suara masyarakat.
“Sebagai masyarakat biasa, saya meyakini Anggota Dewan yang terhormat akan berpihak kepada masyarakat dan akan mendengar keluhan kami,” ungkap salah satu anggota Ormas ini.
Selanjutnya dia juga mengatakan akan menyurati pihak berwenang dan meminta untuk mengevaluasi hasil pekerjaan tersebut.
“Kalau memang dianggap perlu, saya bersama lembaga swadaya masyarakat tak segan melapor ke penegak hukum agar proyek pengerjaan jalan itu diperiksa,” ujarnya. (Dayat/Uud).