Pemprov Lampung

Gubernur Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 Pada Satker dan OPD

50
×

Gubernur Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 Pada Satker dan OPD

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Lampung serta Perangkat Daerah (OPD) dan Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (6/12/2022).

APBN 2023 ini mengusung Tema “Optimis dan Tetap Waspada”.

“Menjadi tugas Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk menyerahkan DIPA APBN dan TKD kepada seluruh satker instansi vertikal di Provinsi Lampung, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

Dari total belanja negara 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun, dialokasikan ke Provinsi Lampung Rp30,0 triliun dalam bentuk belanja K/L Rp9,03 triliun dan TKD Rp20,98 triliun.

Arinal mengajak para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung, dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan agar menjaga amanah tersebut dengan baik.

“Gunakan DIPA dan TKD TA 2023 dengan baik sehingga memberi manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arinal.

Diinformasikan, sebesar Rp9,03 triliun (sekitar 30,09%) alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung tersebut akan dialokasikan kepada K/L yang terdiri dari 458 satuan kerja (Satker). Sedangkan untuk Alokasi TKD dianggarkan Rp20,98 Triliun (69,91%) meliputi DBH Pajak dan Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Arinal menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan realisasi APBN maupun APBD khususnya belanja modal dan belanja sosial.

Diketahui Pemprov Lampung menempati urutan pertama untuk realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022 dengan capaian 77,51%.

“Ini berdasarkan data Kemendagri pemutakhiran laporan per 18 November 2022 dan mendapatkan apresiasi dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Arinal menjelaskan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada 2023 mendatang akan difokuskan pada enam kebijakan.

Di antaranya penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya Ibu Kota Nusantara dan revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi.

“Terakhir yaitu pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi,” katanya.

Arinal mengatakan dalam memanfaatkan APBD dan APBN agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat.

“Dengan semangat persatuan, harapan kita bersama dapat terwujud dan perekonomian bangkit serta menguat kembali. Tahun 2023 saya berharap menjadi titik balik penguatan ekonomi di Lampung sehingga target-target indikator pembangunan dapat tercapai dengan baik,” katanya.

Arinal juga menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia yang merupakan salah satu prioritas pembangunan pemerintahan. Sebab hal tersebut, ucapnya, mencakup aspek fundamental yang menjadi kebutuhan dasar setiap warga.

Arinal juga mengajak masyarakat dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap terjaga pada titik keseimbangan sehingga perekonomian kita tetap dapat tumbuh positif.

“Kita perlu bersama-sama mengantisipasi melalui sinergi kegiatan yang bertujuan untuk pengendalian inflasi di Provinsi Lampung, dengan menerapkan strategi 4K yaitu Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, serta Komunikasi yang efektif,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta kepada aparat penegak hukum, Perangkat Daerah serta lembaga terkait lainnya agar terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Mari bersama membangun negeri dengan semangat kebersamaan. Saya mengajak untuk selalu bekerjasama dan saling mendukung, dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, mewujudkan visi Indonesia Maju dan Rakyat Lampung Berjaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 ini diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.

Dody menyebutkan untuk alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung sebesar Rp9,03 triliun tersebut dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker) yang disalurkan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

“Untuk Satker Pusat sebanyak 14 DIPA dengan pagu Rp1,41 triliun atau 15,57% dari total DIPA. Satker Instansi Vertikal (Daerah) sebanyak 404 DIPA dengan pagu Rp7,35 triliun atau 81,46% dari total DIPA. Lalu Satker Tugas Dekonsentrasi sebanyak 28 DIPA dengan pagu Rp50,66 miliar atau 0,56% dari total DIPA. Dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 12 DIPA dengan pagu Rp217,82 miliar atau 2,41% dari total DIPA,” katanya.

Doddy juga menyampaikan untuk Alokasi TKD Provinsi Lampung yang dianggarkan Rp20,98 triliun, terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam Rp645,74 miliar dan Dana Alokasi Umum Rp12,61 triliun. Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp1,23 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp4,14 triliun dan hibah ke daerah Rp9,99 miliar.

“Lalu Dana Insentif Daerah Rp92,66 miliar dan Dana Desa Rp2,23 triliun,” katanya.

Menurut Dody, alokasi APBN untuk Provinsi Lampung dari DIPA K/L dan TKD TA 2023 tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menjawab tantangan perekonomian Lampung di Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Dody melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama (MoU) peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(adp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *