Info KPK

Desa Hanura Masuk 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

57
×

Desa Hanura Masuk 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung masuk dalam 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi” di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022).

Desa Antikorupsi merupakan program yang digagas KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Kepala Desa Hanura Rio Remota saat dihubungi lampungbarometer.id, (grup barometer.id) Selasa (29/11/2022), mengaku sangat bangga dengan dinobatkannya Desa Hanura sebagai salah satu desa Antikorupsi Tahun 2022.

Dia mengatakan penghargaan ini bisa diraih atas kerja sama tim, khususnya aparatur Desa Hanura, serta dukungan Pemkab Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Provinsi Lampung. Saat menerima penghargaan ini, Rio didampingi Bupati Dendi Ramadhona dan Kepala Dinas PMD Pesawaran Zuriadi.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang selama satu tahun menyiapkan semua dokumen dan segala persiapan yang berkaitan dengan Desa Antikorupsi Tahun 2022. Penghargaan ini memiliki arti sangat penting karena merupakan penghargaan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Rio.

Rio juga mengatakan Program Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang digagas KPK merupakan sebuah program yang sangat berkelas.

“Program ini sangat berkelas, kami tentu sangat bangga mendapat anugerah masuk menjadi 10 Desa Anti Korupsi 2022. Terima kasih saya sampaikan kepada KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan Dan Menteri PDTT. Secara khusus saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pesawaran dan Bapak Gubernur Lampung yang telah memberikan dukungan secara maksimal,” katanya.

Selanjutnya Rio berharap keberhasilan Desa Hanura meraih perhargaan ini, bisa menjadi motivasi bagi sesai lain, khususnya di Lampung untuk meraih hal sama.

“Semoga penghargaan ini bisa menular ke desa-desa lain, khususnya di Lampung,” ucap Rio.

Daftar Desa Antikorupsi Tahun 2022

1. Desa Banyubiru, Semarang menjadi dengan nilai 96,75.
2. Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung dengan nilai 96,16;
3. Desa Kumbang, Kabupaten Lombok dengan nilai 95;
4. Desa Sukojati, Banyuwangi dengan nilai 93,25;
5. Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam dengan nilai 93,25;
6. Desa Kutuh, Kabupaten Badung dengan nilai 93,21;
7. Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran dengan nilai 92,75;
8. Desa Pakatto, Kabupaten Gowa dengan nilai 92,75;
9. Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau dengan nilai 91,39
10. Desa Kutuh, Bali

Kegiatan ini dihadiri secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta 8 gubernur yang desanya menerima anugerah bersama seluruh Bupati/Wali Kota. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *