Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahap III Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Bank Lampung dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan Lsmart, di Lt. 3 Balai Keratun, Rabu (16/11/2022).
Gubernur menyatakan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat untuk mewujudkan wajib pajak yang optimal.
Salah satunya melalui pendekatan kepada wajib pajak di pedesaan sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak di wilayahnya masing-masing, yakni dengan memberdayakan BUMDes dan Aplikasi E-Samdes.
“Pajak salah satu dana yang kita kumpulkan untuk membangun Lampung dan berkontribusi untuk kepentingan Nasional, bukan kepentingan pribadi,” tegas Gubernur.
Arinal mengatakan pada 2021 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BUMDes dengan Aplikasi E-Samdes, hal ini selaras dengan program kerja Gubernur, yakni Smart Village yang terintegrasi di tingkat desa.
Pada kegiatan ini Kepala Bapenda Adi Erlansyah melaporkan pada kegiatan ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tahap III antara Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, bersama Polda Lampung, Jasa Raharja, Bank Lampung dan perwakilan dari 109 Bumdes se-Lampung.
Pada tahap sebelumnya telah bekerja sama BUMDes sebanyak 26 BUMDes, Tahap II sebanyak 142 BUMDes, dan pada Tahap III sebanyak 109 BUMDes, sehingga total jumlah BUMDes yang telah bekerja sama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 277 BUMDes.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak maka perlu dilakukan perluasan dan peningkatan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, serta pengesahan STNK, melalui BUMDes dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan LSmart.
“Dengan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas pelayanan publik yang lebih prima serta dapat mencegah penyimpangan dan praktek-praktek transaksional seperti percaloan dan lain sebagainya, karena dilakukan langsung oleh petugas dan masyarakat,” katanya.
Pada kegiatan ini, Gubernur memberi penghargaan kepada BUMDes dengan transaksi terbesar pada periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022, yakni BUMDes Endra Mulya Lampung Timur, BUMDes Tersenyum Wates Lampung Tengah, dan BUMDes Asri Makmur Lampung Timur. (red).