Lampung Selatan

Sekda Lamsel Pinta Dirjen Kehutanan Berikan Sosialiasi Tentang Kawasan Hutan Kepada Masyarakat

59
×

Sekda Lamsel Pinta Dirjen Kehutanan Berikan Sosialiasi Tentang Kawasan Hutan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN (LB): Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima audiensi dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktorat Penyiapan Perhutanan Sosial.

Untuk diketahui, audiesi ini merupakan yang kedua kalinya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktorat Penyiapan Perhutanan Sosial dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Diwakili oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin audiesi tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Lampung Selatan,Kamis (20/10/2022).

Natolional Technical Advisor Strengthening Of Sosial Forestry (SSF) Project, Erna Rosdiana mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan program perhutanan sosial dengan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan diantaranya orang yang bergantung pada hutan, mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan pengelolaan lahan dan melestarikan hutan dan fungsi ekosistem yang berharga.

“Sasaran dari program perhutanan sosial adalah untuk mengidentifikasi masyarakat dan lahan hutan yang memenuhi syarat dan mengadili membatasi dan memindahkan 12,7 juta hektar lahan hutan yang terdegradasi ke pemilikan masyarakat, untuk tujuan pengelolaan hutan,” ujarnya.

Erna Rosdiana juga menyampaikan, program perhutanan sosial juga akan mendukung restorasi lahan-lahan untuk mendorong kesejahteraan ekonomi, mempromosikan keterlibatan masyarakat dan kepemilikan masyarakat dalam mengelola lahan dan hutan untuk mengurangi tekanan untuk mengkonversi hutan tua untuk pertanian.

“Dengan program ini memiliki tujuan jelas yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan sistemik di kawasan berhutan dan menghasilkan manfaat lingkungan global dan zona penyangga di kawasan kritis dan dilindungi,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menerangkan, dimana saat ini Kabupaten Lampung Selatan sangat konsen kawasan wisata terpadu dan kawasan desa wisata terpadu di desa-desa.

“Oleh karena itu melalui tim dari Direktorat Perhutanan Sosial ini diharapkan, kami Pemerintah Daerah meminta untuk diinformasikan bila ada kelompok-kelompok baru atau izin-izin yang baru dikeluarkan sehingga kita bisa berintegrasi,” terangnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak Direktorat Jenderal Perhutanan untuk dapat menginformasikan serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang memang tinggal didekat kawasan hutan untuk tidak percaya begitu saja kepada oknum-oknum yang menawarkan jasa kepemilikan berupa sertifikat dikawasan hutan tersebut.

“Biasanya mendekati musim-musim politik ini banyak sekali oknum-oknum yang menjadikan kawasan hutan ini sebagai bahan yang dijual kepada masyarakat yang mengatakan kalau kawasan tersebut bisa di sertifikatkan, maka saya meminta kepada pihak dari kehutanan untuk dapat mengantisipasi hal tersebut, ” pintanya.

Selanjutnya, Thamrin juga menyampaikan kepada pihak Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktorat Penyiapan Perhutanan Sosial apabila terdapat program-program baru kedepannya untuk dapat menginformasikan kepada Pemerintah Daerah setempat.

“Dimana nantinya kami juga bisa membantu dan berkontribusi menyiapkan hal-hal yang memang dibutuhkan serta memberi support demi kelancaran program-program yang akan dijalankan, sehingga integrasi yang diharapkan akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *