Bandar Lampung

JMSI dan KPID Lampung Siap Kolaborasi Sampaikan Informasi Bebas Hoak Pada Masyarakat

74
×

JMSI dan KPID Lampung Siap Kolaborasi Sampaikan Informasi Bebas Hoak Pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (LB): Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung akan bekerja sama berkolaborasi memberi pemahaman kepada masyarakat Lampung tentang informasi yang bebas hoak.

“Kami ingin masyarakat Lampung bebas dari berita hoax, karena itu KPID sangat mengapresiasi kehadiran Pengurus Daerah JMSI Lampung. Kami siap bekerja sama dan bersinergi dengan organisasi pemilik media online di Lampung ini,” kata Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris saat menerima kunjungan JMSI Lampung di kantornya, Kamis (13/10/2022).

Budi Jaya didamping dua Komisioner Nisa’ul Fithi Mardani Syihab dan Febrianto Ponahan, menyebutkan kerja sama dengan JMSI Lampung akan sangat membantu tugas KPID memantau radio dan televisi 24 jam setiap hari.

“Untuk media sosial tidak termasuk dalam tanggung jawab pengawasan KPID. Media sosial ranahnya UU ITE,” kata Budi Jaya.

Budi juga mengatakan saat ini penggunaan Set Top Box (STB) yang efektif digunakan mulai 2 November 2022 ini juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. “STB sebagai sarana pendukung televisi digital program pemerintah dibagikan secara gratis lewat Kominfo, tapi tidak melalui KPID,” ujar Budi Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, KPID juga mengharapkan kehadiran JMSI Lampung pada acara KPID Award yang akan digelar pada 20 Oktober mendatang.

Sementara itu, Komisioner KPID Febriyanto Ponahan menambahkan sebagai pemantau media pandang dengar, KPID Lampung berharap televisi dan radio tidak melulu fokus dalam satu konten penyiaran.

“Televisi dan radio selayaknya memilah siaran; baik politik atau siaran wisata tergantung daerahnya,” kata Febriyanto

Komisioner lainnya, Anissa, menyampaikan KPID berharap dapat dilibatkan jika JMSI Lampung menggelar kegiatan. “Kami berharap ke depan bisa dilibatkan dalam kegiatan JMSI,” ujar Annisa.

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan mengatakan JMSI mengadakan orientasi sebagai penguatan lembaga pengusaha media. Novriwan menyampaikan JMSI berdiri sejak dua tahun lalu dan kini diakui negara dengan menjadi konstituen Dewan Pers.

Novriwan juga mengatakan Sekretariat JMSI Rumah Siber yang beralamat di Jl. P. Emir M. Noer kerap digunakan sebagai sarana pertemuan dan mendiskusikan berbagai persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Rumah siber juga menjadi sekretariat JMSI Lampung.

“JMSI mempersilahkan semua pihak, termasuk KPID untuk memanfaatkannya. Kami berharap ruang redaksi kita bermanfaat bagi masyarakat,” Ahmad Novriwan.

Ketua JMSI Ahmad Novriwan yang pernah menjadi Komisioner KPID Lampung periode pertama juga menyebutkan pada Rapimnas JMSI terakhir di Jakarta melahirkan program sosial yakni JMSI Peduli yang kehadirannya disambut baik berbagai stakeholder di Lampung.

“Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024, JMSI sudah bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung untuk perwujudan Pemilu demokratis.

Sekretaris JMSI Lampung Bukhori Muzammil menambahkan siapapun, termasuk KPID Lampung, bisa berkolaborasi dengan JMSl karena anggota JMSI adalah para pemilik media. JMSI, ujarnya tidak hanya di Lampung, tapi memiliki jaringan di tingkat nasional.

“Tidak salah jika KPID bersinergi dengan JMSI karena ini adalah asosiasi pemilik media, dan rata-rata adalah wartawan dengan kompetensi Utama,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *