x

Pimpin Rakor Bupati/Wali Kota, Arinal Beri 8 Arahan Penting

waktu baca 3 minutes
Jumat, 7 Okt 2022 16:39 0 165 Admin

BANDAR LAMPUNG (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi bersama Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022).

Dalam arahannya Arinal menyampaikan 8 arahan penting, yaitu:
1. Netralitas ASN dalam Pemilu
2. Pemerintahan yang bebas KKN
3. Pengendalian dampak inflasi
4. Upaya meningkatkan investasi.
5. Bangga buatan Indonesia
6. Pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas
7. Percepatan pelaksanaan kebijakan satu data
8. Target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun.

Terkait netralitas ASN dalam Pemilu, Arinal menyampaikan netralitas ASN didukung surat keputusan bersama (SKB) antara KemenPAN RB, Kemendagri, BKN, Kepala Komisi ASN, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum.

“Surat Keputusan Bersama tersebut bertujuan untuk terwujudnya ASN yang netral dan profesional di wilayah masing-masing,” ujar Gubernur.

Terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas meliputi upaya pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN pada instansi pemerintah; bentuk pelanggaran dan sanksi atas pelanggaran netralitas ASN. Pembentukan Satgas Pembinaan dan Pengawasan Pegawai ASN; Penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan; monitoring dan evaluasi pelaksanaan keputusan bersama.

GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi bersama Bupatid/Wali Kota dan Kepala OPD Provinsi Lampung, Jumat (7/10/2022).

Menurut Gubernur, untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas KKN maka perlu dibangun zona integritas, memperbaiki pelayanan publik, dan membangun budaya kerja. Seperti diketahui, berdasar data Monitoring Center For Prevention (MCP), Provinsi Lampung pada 2022 mencapai 91,79% (di atas rata-rata nasional) yang meliputi 8 indikator.

Terkait pengendalian inflasi, lanjut Arinal, perlu adanya upaya memperluas kerja sama antar daerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah; mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah; dan mengalokasikan pemberian bansos sebagai dampak inflasi, dari DTU sebesar 2%.

Gubernur juga menjelaskan untuk meningkatkan investasi di Provinsi Lampung Bupati/Wali Kota harus mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ramah investasi dan berkelanjutan serta mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan membatasi belanja produk impor maksimum 10%,” ucapnya.

Langkah percepatan produk dalam negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) Provinsi Lampung di antaranya dengan percepatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem non tender, mengoptimalkan pengadaan e-Purchasing melalui katalog elektronik lokal dan belanja langsung pengadaan.

“Terkait keselamatan dalam berlalu lintas, sangat penting ketersediaan rambu-rambu lalu lintas di jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya; menciptakan budaya tertib lalu lintas di jalan raya; memastikan kondisi jalan raya dapat melayani secara optimal sehingga dapat mengurangi angka resiko kecelakaan,” ucap Gubernur.

Terkait target realisasi belanja sampai akhir tahun, Arinal mengungkapkan perlunya melakukan percepatan penyerapan anggaran; pengadaan barang dan jasa; pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah; optimalisasi sisa anggaran untuk kegiatan prioritas; meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2022
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA