Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Haul Pahlawan Nasional Raden Intan II ke-166

33
×

Bupati Lampung Selatan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Haul Pahlawan Nasional Raden Intan II ke-166

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN (LB): Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Raden Intan II, di Desa Gedungharta, Kecamatan Penengahan, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan ziarah tersebut bertujuan untuk mendoakan serta sebagai bentuk refleksi, penghormatan terhadap perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan pahlawan kebanggaan Lampung Selatan Raden Intan II.

Selain itu, Haul Pahlawan Nasional tersebut dalam rangka mengenang dan memperingati gugurnya pahlawan nasional Raden Intan II ke-166 pada tahun 2022.

Turut serta dalam kegiatan ziarah itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta nampak pula Ketua TP PKK Kab.Lampung Selatan, Ketua DWP Kab.Lampung Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan terkait.

 

Prosesi ziarah diawali dengan laporan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Heri Bastian, S.Sos dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Kementerian Agama Lampung Selatan H. Ashari, SE., MPDi, kemudian dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara Makam Pahlawan Raden Intan II.

Menurut Nanang Ermanto, Haul Pahlawan Nasional Raden Intan II merupakan agenda tahunan yang menjadi sebuah momen untuk mengenang perjuangan dan jasa-jasa pahlawan yang gugur membela tanah air guna mengusir penjajah dari tanah Lampung pada 5 Oktober 1856 lalu.

Nanang menambahkan, kunjungannya tersebut juga sebagai upaya untuk menghidupkan kultur budaya yang ada di daerah setempat. Ia berpesan, kepada generasi muda untuk meneladani sikap kegigihan pahlawan asal Penengahan Lampung Selatan itu serta tak melupakan sejarah dengan selalu mengingat akan jasa-jasa pahlawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *