Pesawaran

Bertemu Jajaran PTPN VII Unit Way Berulu, Kapolres Pesawaran Siap Amankan Aset Negara

68
×

Bertemu Jajaran PTPN VII Unit Way Berulu, Kapolres Pesawaran Siap Amankan Aset Negara

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (LB): Sekitar 50-an karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Way Berulu menemui Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) bersama jajarannya di Kebun Karet Afdelling II Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/9/22).

Pertemuan tatap muka beralas terpal plastik di tengah kebun karet tersebut membahas dan mendiskusikan soal keamanan lingkungan perkebunan dan sekitarnya.

“Saya atas nama Polri dan Polres Pesawaran menyatakan siap dan berkomitmen penuh mendukung PTPN VII dalam menjaga aset-asetnya. PTPN VII adalah aset negara yang dalam hal ini menjadi salah satu tanggung jawab Polri juga untuk menjaga. Saya jamin,” kata AKBP Pratomo Widodo.

Perwira melati dua yang sebelumnya sempat mengajar mata kuliah “Resolusi Konflik” di Universitas Pertahanan itu memilih memberika arahan di alam terbuka sehingga lebih terbangun komunikasi psikologinya.

“Logikanya gimana kalau ada pihak-pihak yang mengklaim aset lahan PTPN VII di Way Berulu ini. Bahkan orang-orang itu belum lahir ketika lahan ini sudah menjadi milik negara. Artinya logika yang dipakai oknum-oknum itu tidak masuk akal. Karena tidak masuk akal maka masyarakat jangan percaya,” tutur dia.

Dia juga menegaskan PTPN VII merupakan warisan kolonial Belanda yang memang telah berdiri dan beroperasi pada zamannya. Namun, setelah Indonesia merdeka secara otomatis beralih kepemilikan dan pengoperasian serta profit yang dihasilkan menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sebagian besar aset PTPN VII terutama lahan, termasuk di Unit Way Berulu, adalah peninggalan pemerintahan zaman Belanda. Setelah merdeka lalu aset itu dinasionalisasi oleh pemerintah dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN, yakni PTPN VII,” tegas dia.

Kapolres juga berpesan meskipun PTPN VII merupakan peninggalan kolonial Belanda, seluruh karyawan ataupun pegawai yang menjalankan perusahaan tersebut harus tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada pegawai yang mengambil atau mengurangi bahkan menyelundupkan barang milik perusahaan PTPN VII, meskipun sedikit, tetap namanya korupsi karena ini milik negara. Jadi saya berpesan bekerjalah sesuai proporsi jangan melanggar hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Manajer PTPN VII Unit Way Berulu Sugeng Budi Prasongko mengaku susprise dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres AKBP Pratomo Widodo yang mau bertemu secara langsung di kebun karet.

“Atas nama karyawan PTPN VII, utamanya Unit Way Berulu, saya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pak Kapolres. Ini surprise karena kemarin telepon dan sekarang kita ketemu di sini. Salut kami untuk Bapak Kapolres dan jajaran Polres Pesawaran,” katanya.

Selanjutnya Sugeng juga mengakui adanya potensi kerawanan yang bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, Sugeng meminta dukungan kepada TNI-Polri dalam rangka membangun harmoni dengan masyarakat sekitar.

“Terima kasih kepada TNI dan Polri, terutama Polres Pesawaran atas dukungannya selama ini. Tanpa sinergi ini, mustahil kami bisa membangun harmoni dengan masyarakat,” ucapnya.

“Alhamdulillah selama ini situasi masih cukup kondusif sehingga proses bisnis berjalan dengan baik. Bahkan, pada 2020 dan 2021 kami mendapat predikat sebagai salah satu kebun dan pabrik terbaik se-Holding Perkebunan Nusantara,” pungkasnya. (*/ansori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *