Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bantah Gaji Guru PPPK Telah Dikirim Kementerian Keuangan

52
×

Pemkot Bandar Lampung Bantah Gaji Guru PPPK Telah Dikirim Kementerian Keuangan

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (LB): Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Ramadhan membantah ada dana yang dicairkan dari Kementerian Keuangan untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan M. Ramadhan menanggapi pernyataan guru P3K Kota Bandar Lampung saat datang ke Warung KOPI JOHNY Jakarta untuk meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris, Senin (27/9/2022).

“Bohong ada dana dari Kementerian Keuangan untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi dari mana itu, belum ada dana. Gaji PPPK itu nanti dibayar dari dana APBD,” kata Ramadhan lagi.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandar Lampung Sukarma Wijaya menjelaskan penerimaan gaji bagi guru PPPK akan dimulai pada November dan Desember 2022 dan masuk dalam APBDP setelah ada surat perintah melaksanakan tugas (SPMT).

“Kami sudah rapat dengan DPRD, Tim Anggaran Pemkot Bandar Lampung akan menggaji guru PPPK terhitung sejak Bulan November dan Desember 2022,” kata Sukarma.

Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris meminta KPK RI turun ke Kota Bandar Lampung untuk memeriksa pejabat Kota Bandar Lampung berkaitan dengan guru P3K Kota Bandar Lampung yang sudah 9 bulan tidak menerima gaji.

“Halo Pak Menteri Pendidikan junior saya Pak Nadiem Makarim, Halo Pak Menteri Dalam Negeri Pak Tito, Halo Wali Kota Bandar Lampung, Halo DPRD Bandar Lampung. Halo KPK, KPK kudu turun, katanya uang gaji para guru ini sudah turun dari kementerian keuangan, tapi sampai hari ini 1.166 guru ini belum gajian dan mereka tetap bekerja sampai hari ini,” ujarnya.

Pengacara kondang ini tampak kaget ketika para guru menyampaikan mereka saat ini digaji Rp150 ribu per bulan yang berasal dari dana BOS.

“Guru P3K Kota Bandar Lampung ini menerima gaji Rp150 ribu per bulan, padahal Kementerian Keuangan sudah menurunkan anggaran Rp43 miliar dan Rp38 miliar dengan kode R Market, artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya kecuali untuk menggaji guru,” ucapnya.

“Hotman 911 memohon kepada Menteri Dalam Negeri agar segera menurunkan Pak Irjen Kementerian Dalam Negeri dan juga meminta Bapak Menteri Pendidikan untuk segera menurunkan Irjennya ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini. Juga kami mohon kepada KPK agar turun karena sudah ada transfer dari Kementerian Keuangan yang memang rencananya untuk menggaji mereka tapi sampai sekarang belum gajian,” tegasnya.

Hal itu disampaikan Hotman saat menerima puluhan guru P3K Kota Bandar Lampung yang datang langsung ke Warung KOPI JOHNY di Jakarta untuk mengadukan nasib mereka, Senin (26/9/2022).

Mereka datang meminta bantuan pengacara kondang itu, karena merasa tidak menemukan jalan lain tempat mengadukan nasib mereka terkait gaji yang tidak kunjung ada kejelasan kapan akan dibayarkan. (herdi/AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *