PESAWARAN (LB): Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah II Kabupaten Pesawaran mulai berbenah dan segera menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) membentuk kepengurusan baru.
Keputusan tersebut diambil setelah Pengurus Daerah RAPI Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah RAPI Provinsi Lampung Nomor : 048.09.08.0822 tentang Pengesahan Pengurus Sementara Wilayah II RAPI Kabupaten Pesawaran.
“Di antara tugas yang harus dilaksanakan oleh pengemban mandat tersebut adalah menertibkan administrasi Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia di wilayah Kabupaten Pesawaran,” kata Ketua RAPI Daerah Provinsi Lampung Maryati/JZ08CDF, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, dia juga mengatakan pengurus sementara Radio Antar Penduduk Indonesia Wilayah II Kabupaten Pesawaran harus melaksanakan dan mempersiapkan pelaksanaan musyawarah wilayah Radio Antar Penduduk Indonesia di Wilayah II Kabupaten Pesawaran.
“Sebelum digelar muswil, pengurus tersebut harus membentuk pengurus lokal lebih dahulu. Adminsitrasi seluruh anggota RAPI juga harus diperhatikan. Bagi yang memegang kartu, tapi sudah habis masa berlakunya ya segera diperpanjang,” ujarnya.
Dalam SK Pengurus Daerah RAPI Provinsi Lampung Nomor : 048.09.08.0822 tentang Pengesahan Pengurus Sementara Wilayah II RAPI Kabupaten Pesawaran, ada empat nama yang tercatat pemegang mandat, yakni: Neni Puryanti/JZ08ANI sebagai Ketua Pengurus RAPI sementara, Fadilah Somad/JZ08LFS sebagai Wakil Ketua, Yuli Herwanto/JZ08LYH sebagai Sekretaris dan Linda Widiastuti/JZ08LIN (bendahara).
Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Wilayah sementara RAPI Kabupaten Pesawaran Neni Puryanti mengatakan pihaknya mendapat mandat dengan waktu tiga bulan untuk segera menyelesaikan hingga digelarnya Muswil.
“Kita sudah langsung konsolidasi ke lapangan, di beberapa tempat juga telah kita gelar rapat membahas penertiban kartu anggota, kepengurusan lokal dan lain sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, Muswil yang nantinya menentukan kepengurusan definitif akan digelar setelah pihaknya menyelesaikan pembentukan pengurus lokal dan kecamatan.
“Untuk kepengurusan lokal baru terbentuk satu yaitu lokal 3 yang melingkupi Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Kecamatan Punduh Pidada. Terpilih sebagai Ketua Lokal adalah Edi Chaniago dengan Callsign JZ 08 AMB, insya Allah akhir 2022 pengurus wilayahnya sudah terbentuk,” ujar dia.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki aktifitas menggunakan perangkat radio amatir dapat segera bergabung melalui RAPI. Bagi anggota yang masa berlaku kartunya sudah habis, dia mengimbau untuk segera diperpanjang.
Pembenahan organisasi RAPI tersebut mendapat perhatian tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi, yang memang aktif pada kegiatan radio komunikasi di tingkat nasional maupun internasional.
“Kalau nantinya sudah dibenahi, RAPI ke depan harus lebih aktif sehingga keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu kinerja pemerintah maupun TNI-Polri khususnya soal komunikasi udara,” kata Erland. (*)