MAS Menteri Nadiem Makarim sekali lagi memberikan gebrakan bagi dunia pendidikan di Indonesia yaitu “Kurikulum Merdeka”, merdeka bagi siswa dan merdeka bagi guru. Hal ini tentu menjadi sebuah langkah maju di era pendidikan modern yang tidak terpaku pada paradigma lama, siswa diwajibkan memahami seluruh materi dan siswa pintar adalah siswa dengan nilai yang unggul di atas rata-rata.
Hadirnya Kurikulum Merdeka membawa angin segar bagi siswa untuk menemukan sesuatu yang diminati dan menjadi jalan pembuka bagi masa depannya. Ketika sekolah mengaplikasikan Kurikulum Merdeka, siswa kini tidak harus takut, karena kurikulum memberikan ruang bagi anak untuk mengeksplorasi diri sesuai kemampuan dirinya. Oleh karena itu, penilaian dan bentuk asesmen yang dilakukan guru disesuaikan dengan kemampuan anak.
Selain itu, kemerdekaan belajar memberikan ruang bagi siswa untuk tumbuh sesuai dengan fitrahnya, karena Tuhan tidak pernah gagal dalam penciptaan-Nya. Contohnya, sang seniman akan tumbuh dengan jiwa seninya tanpa harus terbebani dengan logaritma. Begitu pula dengan dokter, tidak perlu mendapatkan nilai tinggi pada Mata Pelajaran Kesenian, Matematika atau IPS, cukup menguasai materi Biologi dan Kimia.
Oleh karena itu, Kurikulum Merdeka memberi kesempatan peserta didik untuk memilih bidang studi yang diminati. Tentu kurikulum ini diharapkan memberikan dampak yang sangat baik bagi siswa, karena siswa akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan apa yang diminatinya.
Sejalan dengan hal tersebut, siswa tentu memiliki cita-cita yang ingin dicapai, sebagian siswa memilih untuk menjadi dokter atau profesi lainnya. Untuk mencapai itu, siswa tentu membutuhkan kompetensi keahlian dalam bidang tertentu. Masalahnya, jika pelaksanaan Kurikulum Merdeka tidak diiringi dengan sistem seleksi yang juga merdeka maka siswa selanjutnya dihadapkan pada gap materi. Siswa dibayangi tingkat kesulitan, tingkat analisa dan daya kecoh yang tinggi dari tes UTBK SBMPTN, sementara saat sekolah siswa diberikan kebebasan memilih materi esensial.
Saya berharap implementasi Kurikulum Merdeka dapat diikuti dengan kebijakan dalam pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi yang berkorelasi dengan Kurikulum Merdeka di sekolah, seperti pemilihan jurusan tidak berdasarkan nilai melainkan berdasarkan minat yang dilengkapi dengan project. Project inilah yang akan menjadi tolok ukur siswa tersebut apakah diterima atau tidak di perguruan tinggi.
Jika tidak, maka siswa seperti burung yang kembali dijerat dalam sangkar setelah dilepas bebas ke alam liar. Siswa akan dihadapkan pada tembok tinggi yang menghalangi pandangan mereka kepada cita-cita mereka. Perasaan bahwa bekal yang selama ini dikumpulkan sangat kurang akan membayangi dan yang lebih dikhawatirkan adalah rasa sesal dalam diri siswa.
Namun jika kemerdekaan belajar ini dibarengi kebijakan yang juga mendukung siswa dalam belajar sampai level tertinggi, maka optimisme terhadap kemajuan pendidikan bangsa Indonesia akan tertanam dalam diri setiap siswa dan guru. Yang pada akhirnya tujuan luhur pendidikan nasional dapat tercapai.
WIWIT Gunawi, Guru SMPN 1 Baradatu Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.