JAKARTA (BAROMETER): Persib Bandung disanksi denda Rp 50 juta hingga larangan bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi ini diberikan atas meninggalnya dua Bobotoh, yakni Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin akibat berdesakan dan terinjak-injak di pintu masuk Stadion GBLA, saat hendak menyaksikan laga Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya, Jumat (17/6/2022) lalu.
Komdis PSSI lalu melakukan investigasi langsung ke GBLA untuk menelusuri akar permasalahan sehingga dua suporter tewas. Hasilnya, Panitia Pelaksana (Panpel) Persib dinilai lalai karena gagal mencegah 40 ribu massa masuk ke GBLA, padahal tiket yang terjual hanya 15 ribu.
Setelah peristiwa tersebut, Panpel Persib sudah tak menggunakan GBLA lagi sebagai venue lanjutan Grup C Piala Presiden. Laga sisa fase grup dipindahkan ke Stadion Si Jalak Harupat, di Soreang, Kabupaten Bandung.
“Panpel Persib kami hukum, kalau nanti (Persib) menjadi pelaksana pertandingan itu tidak boleh memakai penonton. Kemudian kena denda Rp 50 juta,” kata Ketua Komdis Erwin Tobing seperti dikutip dari detikcom, Minggu (26/6/2022).
Erwin juga menjelaskan sanksi ini hanya berlaku selama gelaran Piala Presiden 2022 saja. Asumsinya, Persib Bandung masih bisa menghadirkan penonton lagi saat gelaran Liga 1 2022 nanti.
Namun, Komdis PSSI menyarankan Persib tidak lagi bermain di GBLA lagi. Sifatnya bukan hukuman, tapi karena memang GBLA dinilai tak layak untuk menggelar laga.
“Saya melihat gedung (GBLA) tak pantas dipakai karena dari segi kenyamanan dan keamanan penonton kurang terjamin, banyak yang harus dibenahi. Gedung itu megah di luar, tapi di dalamnya banyak yang retak-retak. Lantainya tidak bagus banyak yang pecah,” bebernya.
Selain itu, ujar Erwin, penerangan di GBLA juga kurang, dinding retak serta banyak bagian yang bisa dipanjat suporter karena dindingnya terbuka. Gedung itu jelek dan tak pantas dipakai, tidak bisa dipakai sampai ada perubahan,” ujarnya. (AK)