JAKARTA (BAROMETER): Harga bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Pertamax hingga Minggu (12/6/2022) belum berubah karena pemerintah masih memberi subsidi dari APBN.
Namun untuk mengantisipasi kuota agar tidak jebol dan BBM tersebut dibeli orang yang benar-benar berhak, pemerintah akan mengatur penjualan solar subsidi dan Pertalite.
Berkaitan dengan hal ini, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan nantinya masyarakat yang berhak membeli solar bersubsidi wajib melakukan registrasi di Aplikasi MyPertamina dan diverifikasi BPH Migas.
“Ke depan akan diatur supaya yang mendapatkan solar subsidi adalah orang yang memang berhak. Tentu nanti kita akan lakukan sosialisasi menggunakan MyPertamina. Jadi untuk konsumen JBT (jenis BBM tertentu), terutama JBT solar ini tuh dia mesti register dulu ke MyPertamina. Siapa dia, kita verifikasi orang ini berhak untuk menerima,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom, Minggu (12/6/2022).
Dia juga mengatakan khusus Pertalite ini sedang ada beberapa opsi yang dikaji. Selanjutnya akan dilihat opsi mana yang paling mudah jika diterapkan di lapangan, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.
Untuk harga Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia sama, yakni Rp 7.650. Sedangkan untuk harga Pertamax berbeda-beda tergantung wilayahnya.
Penyesuaian harga BBM yang dilakukan setiap waktu ini dilakukan Pertamina dalam rangka menjalankan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Ini Daftar Harga Pertamax di Seluruh Provinsi di Indonesia:
- Aceh Rp 12.500
- Sumatera Utara Rp 12.750
- Sumatera Barat RP 12.750
- Riau Rp 13.000
- Kepulauan Riau Rp 13.000
- Kodya Batam (FTZ) Rp 13.000
- Jambi Rp 12.750
- Bengkulu Rp 13.000
- Sumatera Selatan Rp 12.750
- Bangka-Belitung Rp 12.750
- Lampung Rp 12.750
- DKI Jakarta Rp 12.500
- Banten Rp 12.500
- Jawa Barat Rp 12.500
- Jawa Tengah Rp 12.500
- DI Yogyakarta Rp 12.500
- Jawa Timur Rp 12.500
- Bali Rp 12.500
- Nusa Tenggara Barat Rp 12.500
- Nusa Tenggara Timur Rp 12.500
- Kalimantan Barat Rp 12.750
- Kalimantan Tengah Rp 12.750
- Kalimantan Selatan Rp 12.750
- Kalimantan Timur Rp 12.750
- Kalimantan Utara Rp 12.750
- Sulawesi Utara Rp 12.750
- Gorontalo Rp 12.750
- Sulawesi Tengah Rp 12.750
- Sulawesi Tenggara Rp 12.750
- Sulawesi Selatan Rp 12.750
- Sulawesi Barat Rp 12.750
- Maluku Rp 12.750
- Maluku Utara Rp 12.750
- Papua Rp 12.750
- Papua Barat RP 12.750
Itulah daftar harga Pertalite dan Pertamax hingga Minggu, 12 Juni 2022 di seluruh SPBU Pertamina se-Indonesia. (*)
Editor: AK