CIANJUR (BAROMETER): KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pencegahan Pengendalian Penyakit menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto, Cianjur, Jawa Barat selama 4 hari pada 7 – 10 Juni 2022.
“Salah satu bentuk strategi Pendidikan dan Pencegahan yang KPK lakukan adalah dengan membangun integritas serta budaya antikorupsi di seluruh jajaran Kementerian. Untuk hal tersebut, KPK tidak bisa bekerja sendirian, karena itu KPK terus berkolaborasi dengan seluruh pimpinan K/L maupun pemerintah daerah,” ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan KPK Dian Novianthi, Selasa (7/6/2022).
Hari ini, lanjut Dian, giliran Kemenkes. Kemenkes, menurutnya, salah satu kementerian yang memiliki peran strategis di Indonesia, sehingga KPK mendukung secara penuh pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang dilaksanakan di Kemenkes.
“Kami juga berharap adanya peningkatan kompetensi SDM di Kemenkes yang terkait dengan integritas dan antikorupsi guna mendukung upaya-upaya yang dilakukan Pak Dirjen dan Ibu Irjen dalam membangun sistem dan budaya antikorupsi di internal Kemenkes,” harap Dian.
Sementara itu, Ditjen Pencegahan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rondonuwu menyampaikan bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat ini sudah berjumlah 59 unit. Dengan tugas dan fungsi KKP dalam bidang pelayanan, Maxi mengakui adanya potensi risiko bukan saja korupsi tetapi juga nama baik bangsa dan negara.
“KKP ini merupakan show window-nya Indonesia, pintu masuk atau point of entry-nya baik di pelabuhan udara, laut maupun perlintasan darat. Jadi betul-betul KKP ini perannya strategis. Kalau dilihat dari transaksi kecil, tetapi dalam menjaga kedaulatan negara sangat penting sekali. Untuk itu, perlu kiranya pembekalan integritas untuk seluruh Kepala Kantornya sebagai agent of change,” ujar Maxi.
Irjen Kemenkes Murti Utami turut hadir menyampaikan harapannya bahwa dengan diklat ini dapat membangun ekosistem integritas di lingkungan unit kerja Kemenkes. Dia berharap lulusan diklat ini dapat menjadi katalisator, pemberi solusi, mediator serta role model integritas.
“Apalah arti seorang pemimpin kalau tidak memiliki integritas? Integritas itu bagian dari amanah. Bukan sekedar amanah sebagai seorang pekerja di tempat kerja, tetapi di lingkup keluarga juga. Lebih dalam, integritas itu tanggung jawab kita kepada Yang Di atas,” tegas Murti.
Total tercatat 33 orang peserta mengikuti diklat PRESTASI, yang merupakan para Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kemenkes dari berbagai provinsi atau yang mewakili.
Diklat PRESTASI dikembangkan KPK berawal dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 60 tahun 2020 tentang pembangunan integritas ASN, dengan tujuan untuk memperkuat integritas insan ASN dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
KPK menyambut baik dikeluarkannya peraturan tersebut dengan menjalin kolaborasi dengan berbagai K/L. Di antaranya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2021 dengan menggelar diklat tersebut untuk yang pertama kali.
Diklat ini juga merupakan tindak lanjut dari program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas atau PAKU Integritas yang telah diadakan untuk seluruh eselon 1 Kemenkes pada tahun 2021. KPK terus mendorong para pucuk pimpinan di K/L menjadi role model dalam hal integritas.
Dengan dua inisiatif program tersebut, KPK berharap dapat memperkuat integritas SDM di lingkungan kementerian/lembaga.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu sebagai angkatan pertama sebagai Duta Prestasi atau Duta Integritas di lingkungan Kemenkes. Semoga Bapak/Ibu dapat menjadi role model atau teladan baik secara jujur, berani dan konsisten,” tutup Dian. (*/red)