Info KPK

KPK Tegaskan Semua Produk Publikasi KPK Gratis dan Tidak Diperjualbelikan

45
×

KPK Tegaskan Semua Produk Publikasi KPK Gratis dan Tidak Diperjualbelikan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (BAROMETER.ID): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi/edukasi KPK kepada masyarakat luas.

Di antaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace.

Oleh sebab itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

”Buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Menurut Ipi, masyarakat bisa mendapatkan secara gratis dengan mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan. Atau mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya.

Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyebarkan nilai-nilai integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *