Politik

Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Banjir Kecaman

40
×

Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Banjir Kecaman

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (BAROMETER.ID): Akun media sosial resmi Kedutaan Besar Inggris di Indonesia memposting dukungan hingga foto berkaitan dengan LGBT+. Bahkan, Kedubes Inggris untuk Indonesia juga memposting bendera pelangi khas LGBT.

Seperti dilihat di akun resmi Kedubes Inggris di RI @ukinindonesia Minggu (22/5/2022), tampak memasang foto bendera Inggris dan bendera pelangi yang identik dengan bendera dukungan terhadap LGBT+.

Pada postingan itu terlihat akun Kedubes Inggris di RI juga menyertakan caption narasi terkait dukungan terhadap LGBT. Kedubes Inggris menyatakan LGBT adalah hak asasi manusia.

“Inggris berpendapat hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis akun @ukindonesia seperti dilihat barometer.id, Minggu (22/5/2022).

Postingan tersebut juga menuliskan, “Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal,” lanjut akun tersebut.

Bahkan, Kedubes Inggris menyampaikan desakan agar dunia mendukung LGBT. Mereka juga mendesak agar negara-negara membentuk aturan untuk melindungi orang-orang LGBT.

Menyikapi hal ini, beragam kecaman muncul atas tindakan pengibaran bendera LGBT di Jakarta. Mayoritas kecaman berasal dari kalangan agama.

Berikut adalah kecaman-kecaman itu:

Muhammadiyah

PP Muhammadiyah melalui Ketuanya Anwar Abbas bereaksi. Anwar mengemukakan penilaian Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia lantaran mengibarkan bendera LGBT itu.

“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila, di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama,” ucap Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5).

MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan aksi Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.

“Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari. Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan,” kata Asrorun.

Pakar hukum internasional dari UI

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia menilai pemasangan bendera pelangi LGBT oleh Kedubes Inggris itu sebagai tindakan yang tidak baik. Kedubes Inggris tentu sadar sikap arus utama di Indonesia tidak suka dengan LGBT.

“Justru pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif,” kata Hikmahanto kepada detikcom, Sabtu (21/5/2022).

Bendera itu memang sudah diturunkan dari tiangnya. Namun, Profesor Guru Besar di UI ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.

“Buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris sebaiknya Kemlu segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia,” kata Hikmahanto.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengaku prihatin atas pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris. Kemlu RI dapat mempertanyakan maksud dari Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut.

“LGBT di Indonesia itu masih dilarang, karena semua UU terkait perkawinan itu semua pasalnya tidak memperbolehkan. Maka, ketika membahas UU penghapusan TPKS pada masa lalu kenapa menjadi alot karena beririsan dengan hasrat. Maka dapat dicerminkan masyarakat Indonesia memaknai hak asasi itu adalah yang tidak bertentangan juga dengan norma,” kata Marwan saat dihubungi. (*)

Editor: AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *