JAKARTA (BAROMETER.ID): Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, dipilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 menggantikan Mohammad Nuh.
Keputusan pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Pers tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 14/M Tahun 2022.
Acara serah-terima jabatan anggota Dewan Pers digelar di Hotel Aryaduta, Jl Prajurit KKO Usman dan Harun, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
“Masa jabatan keanggotaan Dewan Pers sebagaimana dimaksud dalam Diktim kedua adalah 3 tahun terhitung mulai Tanggal 13 Mei 2022,” demikian bunyi diktum ketiga Keppres yang dibacakan, Rabu (18/5/2022).
Sembilan anggota Dewan Pers yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Ketua: Azyumardi Azra
Anggota:
- Arif Zulkifli
- Paulus Tri Agung Kristanto
- Yadi Heriyadi Hendriana
- Muhammad Agung Dharmajaya
- Asmono Wikan
- Totok Suryanto
- Ninik Rahayu
- Atmaji Sapto Anggoro
Azyumardi Azra berjanji melanjutkan langkah positif yang telah dibangun kepengurusan sebelumnya serta fokus meningkatkan kesejahteraan serta kualitas jurnalis Tanah Air.
“Pengurus Dewan Pers yang baru ini akan melanjutkan hal-hal yang positif, fondasi yang positif, yang sudah diletakkan para ketua Dewan Pers sebelumnya,” kata Azyumardi.
“Kita juga ingin meningkatkan kualitas jurnalis kita, kesejahteraan jurnalis kita, orang-orang pers, instansi pers yang terlibat di dalam berbagai kegiatan yang ada di dunia pers tersebut. Kita usahakan lebih terjaminlah kesejahteraannya,” ujarnya.
Dia juga menyoroti banyak kantor media yang memutus hubungan kerja dengan karyawan imbas pandemi Covid-19. Menurutnya, kesejahteraan jurnalis mesti diperjuangkan.
“Baik jurnalis maupun pegiat pers banyak sekali yang di PHK,” ujarnya.
Dia juga menyadari saat ini terjadi eskalasi politik jelang Pemilu 2024. Oleh karena itu, dia berharap Dewan Pers dapat berperan sebagai mentor membimbing insan pers dalam menghadapi tahun politik.
“Sudah mulai terjadi proses peningkatan suhu politik karena adanya kepala daerah yang diangkat Presiden maupun oleh Mendagri. Ini harus direspons oleh Dewan Pers agar bisa memberikan bimbingan kepada publik melalui media pers yang ada,” pungkasnya. (*)
Editor: A. Kurniawan