LAMPUNG UTARA (lampungbarometer.id): DPC GRANAT Lampung Utara beraudiensi dengan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. sekaligus Dewan Pembina DPC GRANAT Lampung Utara untuk melaporkan program kerja dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (22/11/21).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC GRANAT Lampura Ferry Wijaya, S.Si., M.H., didampingi Wakil Ketua Abim Andoka, S.H., Wakil Ketua Fahmi F., A.Md., Ketua Bidang Layanan Masyarakat dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Yuliana, S.Kep., Ns. serta Bidang Hukum dan Pengabdian Masyarakat Sepri Herdianta, S.Sos.
Pada kesempatan ini, Ferry mengatakan nantinya dalam melaksanakan edukasi dan penyuluhan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan bersinergi dengan Polres Lampura serta beberapa institusi lainnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres sangat mengapreaiasi dan menyambut rencana DPC GRANAT Lampura tersebut. Kapolres juga menegaskan sebagai Pembina, dia siap membimbing dan mengarahkan DPC GRANAT Lampung Utara dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Program ini sangat bagus dan tentu kita dukung. Ini akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.
Kapolres juga mengatakan siap bersinergi dan bergandengan dengan DPC GRANAT Lampura untuk bersama-sama bergerak melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan DPC GRANAT Lampung Utara dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba,” ucap Kapolres.
Dalam pertemuan ini, DPC GRANAT juga menyerahkan SK Kepengurusan Periode 2021-2026 kepada Kapolres. (bach/herdi)
Tidak ada komentar