PESAWARAN (lampungbarometer.id): Rencana Pemkab Pesawaran melakukan pinjaman dari PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) (Persero) untuk pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) dan Museum Tapis sudah melalui proses panjang dan penuh perhitungan.
Hal itu diungkapkan Johnny Corne, mantan anggota DPRD yang kini menjadi salah satu personel Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Pesawaran.
“Pertama saya luruskan, pinjaman PT SMI itu koridornya tidak bisa untuk membangun perkantoran sehingga tidak relevan jika membandingkannya dengan pertanyaan kenapa harus GOR kenapa tidak kantor. Itu karena memang Pemkab tidak bisa memakai pinjaman untuk membangun kantor,” ungkapnya, Selasa (16/11/2021) via telepon.
Johnny, melihat kondisi perekonomian masyarakat yang dalam upaya pemulihannya sangat membutuhkan dukungan maksimal dari Pemerintah Daerah.
Selain itu kata dia, melihat keunggulan wilayah, prestasi olah raga dan potensi pariwisata yg dimiliki, dinilai sangat tepat untuk sesegera mungkin membangun Museum Tapis dan Pusat Kegiatan Olah Raga di Kabupaten Pesawaran.
“Sudah dengan pertimbangan matang kenapa GOR dan Museum Tapis, karena dua item itu dinilai pilihan yang paling mampu memiliki daya ungkit ekonomi pasca pandemi, karena kita tahu Pesawaran merupakan Kabupaten penyangga ibu kota dan memiliki keunggulan di bidang pariwisata,” kata dia.
“Jadi ya dipilihlah infrastruktur yang dapat memancing pengunjung datang, museum tapis sudah barang tentu menjadi tempat wisata, apalagi kita tahu tapis merupakan ikon Lampung,” ujarnya.
Sedangkan GOR, ujar Johnny, merupakan impian warga Kabupaten Pesawaran sejak lama karena Pesawaran memiliki potensi atlet olahraga yang sangat baik.
“Berdirinya infrastruktur tersebut dapat menumbuhkan UMKM lebih cepat, baik museum maupun GOR berkaitan karena di dua titik itu akan meningkatkan kunjungan orang dan menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Johnny, efek yang dihasilkan infrastruktur tersebut akan lebih besar dibanding bunga yang dihasilkan dari pinjaman Pemkab ke PT SMI itu.
“Kebijakan tersebut sudah disahkan DPRD Kabupaten Pesawaran karena pembangunan tersebut sudah dengan pertimbangan matang dan memiliki konsep pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*/red)