JAKARTA (lampungbarometer.id): Jenderal Andika Perkasa resmi calon tunggal sebagai Panglima TNI.
Hal itu dipastikan setelah Presiden Jokowi mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI berisi nama Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Rabu (3/11/2021).
Sesuai ketentuan, selanjutnya Andika harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan fit and proper test Andika bakal digelar Kamis (4/11/2021) hingga Jumat (5/11/2021) besok. Hal ini diputuskan setelah Badan Musyawarah atau Bamus menggelar rapat.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Puan mengungkapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan pada Senin (8/11/2021), sehingga dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyatakan Komisi I DPR belum memutuskan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan. Uji kelayakan dan kepatutan Andika baru akan diputuskan dalam rapat internal komisi yang digelar hari ini.
Dia mengatakan lazimnya proses pemilihan Panglima TNI, Komisi I DPR diberi waktu melakukan verifikasi dokumen hingga aktual dengan mengunjungi kediaman calon Panglima TNI.
Sementara itu, posisi KSAD yang ditinggal Andika pun jadi sorotan. Beberapa nama jenderal TNI AD bintang tiga mengemuka, tapi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal Dudung Abdurachman menjadi sosok paling populer menggantikan Andika. (*/AK)