LAMPUNG UTARA (lampungbarometer.id): Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melaksanakan rapat perdana internal pengurus masa jabatan Periode 2021 – 2026 di Sekretariat organisasi tersebut, Jumat (29/10/2021).
Ketua DPC GRANAT Lampung Utara Ferry Wijaya, S.Si., M.H. mengatakan rapat tersebut didasari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang baru masa jabatan Periode 2021 – 2026 yang telah dikeluarkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Provinsi Lampung.
“DPD Granat Provinsi Lampung pada 6 Oktober 2021 lalu telah mengeluarkan SK untuk kepengurusan DPC Granat Lampung Utara Periode 2021 -2022 tentang Reposisi Struktur dan Komposisi Kepengurusan DPC Granat Lampung Utara,” ungkap Ferry.
Selama ini, ujar Ferry, DPC GRANAT Lampura dianggap vakum. Maka dengan terbitnya SK pengurus yang baru ini, GRANAT akan bangkit kembali untuk berperan serta membantu pemerintah dan penegak hukum dalam hal pencegahan, pemberantasan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika (P4GN).
“Rapat perdana ini untuk silaturahmi sesama pengurus dan membahas rencana pengukuhan,” ujar Ferry.
Rapat internal ini dihadiri sejumlah pengurus dan anggota DPC GRANAT Lampung Utara, di antaranya Rio Kesuma Atmaja (Sekretaris), Fahmi dan Ariansyah (Wakil Ketua) Yudhi Bachtiar, S.Pd., M.M., (Wakil Sekretaris), Yuliana, S.Kep., dll. Rapat tersebut menunjuk M. Abim Andoka, S.H. sebagai ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DPC Granat Lampura.
“Untuk waktu pengukuhan, tanggal tepatnya akan disesuaikan dengan jadwal Ketua Umum Hendri Yosodiningrat, yang jelas targetnya Desember 2021 pengukuhan harus terlaksana,” ujar Ferry. (*/Rudi)