BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung, menyegel 18 cabang Bakso Son Haji Sony di Bandar Lampung, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung telah menyegel enam cabang gerai Bakso Son Haji Sony. Ada pun 12 cabang yang disegel kali ini di Cabang Cut Nyak Dien, Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Jalan Raden Intan, Jalan Cut Nyak Dien 2, Kemiling, Jalan Pramuka, Unila, Gunung Rajabasa, Jalan Gajah Mada, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan RE Martadinata.
Seluruh gerai yang disegel ini tidak dapat menunjukkan hasil laporan perhari pendapatan mereka. Sebelum menyegel, Tim TP4D memeriksa kasir dan mengecek tapping box di gerai-gerai Bakso Son Haji Sony.
Penyegelan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Bandar Lampung Tole Dailami dan juga Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi. Dari hasil pemeriksaan tapping box dalam beberapa hari terakhir, Bakso Son Haji Sony hanya mencatat transaksi Rp1,5 juta.
Hal tersebut terjadi karena seluruh gerai Bakso Son Haji Sony yang ada di Bandar Lampung, dinilai tidak mengoptimalkan tapping box yang dipasang oleh Tim BPPRD Kota Bandar Lampung. Diketahui pemakaian tapping box sejak tahun 2018 yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari manajemen, untuk membicarakan mengenai Pajak PB1 yang belum selesai. (*/red)