BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Ketua Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Provinsi Lampung Isha Nurhamid, M.Pd. mendukung sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menolak statemen Mendikbud Ristek A. Nadiem Makariem yang mengatakan 7 Pemerintah Daerah di Lampung melarang pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
“Saya mendukung sikap Gubernur Lampung dan Kepala Daerah yang menunda pembelajaran tatap muka. Yang tahu keadaan setiap daerah adalah pemimpin masing-masing daerah setelah konsultasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing,” ujar Isha.
Menurut Isha, pada pertengahan Agustus Provinsi Lampung menjadi daerah tertinggi dengan kematian Covid-19 di Indonesia. Selain itu, dia juga menyampaikan Indonesia merupakan salah satu epicentrum Covid-19 di dunia. Oleh sebab itu, kata dia, sangat gegabah jika terburu-buru melaksanakan pelajaran tatap muka (PTM) karena sangat berisiko menimbulkan klaster baru Covid-19.
“Gubernur sudah mengambil keputusan yang tepat karena yang tahu situasi dan kondisi di Lampung ya kita yang ada di Lampung. Kalau Pak Menteri Nadiem kan tidak mengetahui secara pasti situasi di daerah, selain itu kondisi masing-masing daerah tentu saja berbeda. Karena itu, menurut saya langkah Pak Arinal sudah tepat dan saya sangat mendukung.
Kepada lampungbarometer.id, Isha juga mengatakan Pemerintah Pusat harus jeli melihat situasi saat ini, kalau memang diperlukan, ya turun langsung. Sebab kalau hanya berdasarkan laporan dan angka-angka, tentu akan membahayakan. Yang memahami kondisi di daerah, ya kepala daerah masing-masing; Gubernur dan Bupati. Jadi Tim Gugus Provinsi dan Kabupaten yang layak mengatakan apakah PTM sudah layak dibuka atau belum, bukan Pemerintah Pusat.
“Tatap muka juga harus mendapat izin orang tua siswa, izin dari satuan pendidikan dan izin dari Tim Gugus Tugas di Daerah. Jika semua mengizinkan baru PTM bisa dilaksanakan itupun harus dengan pengawasan dan protokol kesehatan yang ketat,” kata Isha.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait masih dilarangnya PTM di tujuh kabupaten di Lampung, menurut dia, hal ini disebabkan kondisinya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pelajaran tatap muka (PTM) karena 7 daerah yang dimaksud beberapa hari lalu masih zona merah.
“Tujuh daerah tersebut, beberapa hari lalu masih zona merah sehingga tidak mungkin dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Jika kita izinkan PTM, lalu mengakibatkan ada siswa terjangkit bagaimana, siapa yang bertanggung jawab?,” ujar Isha mempertanyakan.
Selain itu, Isha juga mengimbau agar sekolah konsisten memberikan informasi seperti apa adanya, jangan sampai memberikan informasi yang sesuai fakta. “Ini bukan saat yang tepat untuk pencitraan, kesehatan dan nyawa manusia itu di atas segalanya,” Isha. (Nuzilal/Herdi)