x

DPRD Lampung Utara Gelar Sidang Paripurna Penyampaian RKUA-PPAS TA 2022

waktu baca 2 minutes
Selasa, 10 Agu 2021 11:02 0 132 Admin

LAMPUNG UTARA (lampungbarometer.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian keterangan Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. Hi. Lekok, M.M., mewakili Bupati Lampura mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Didalam dokumen kebijakan umum anggaran memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” kata Sekda saat memberikan sambutan di gedung DPRD setempat, Senin (9/8/2021).

Sedangkan pada dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD).

“Kita tentu menyadari bahwa APBD merupakan pedoman kita dalam penyelenggaraan pembangunan. Karena itu, saya juga berharap kepada Dewan yang terhormat kiranya Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini dapat dibahas secara efektif, sehingga nantinya dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 juga dapat lebih efektif.

Pada paripurna itu juga dilakukan penyerahan secara resmi bahan-bahan KUA-PPAS dari Sekda Lampura kepada Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md.

“Berbagai tanggapan, koreksi serta masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut kiranya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga  KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan,” ujarnya.

Sementara itu, mayoritas fraksi di DPRD Lampura menyatakan untuk pandangan umum Fraksi ditiadakan mengingat kondisi Pandemi Covid-19.

Sidang Paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,M.H., dan Wakil Ketua lI H. Dedi Sumirat, dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Utara. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2021
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA