Pesawaran

Bupati Dendi Sesalkan Satgas Covid-19 di Tingkat Desa Belum Terapkan PPKM Mikro

26
×

Bupati Dendi Sesalkan Satgas Covid-19 di Tingkat Desa Belum Terapkan PPKM Mikro

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyesalkan Satgas Covid-19 Tingkat Desa belum menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah disepakati.

Hal tersebut disampaikan Dendi Ramadhona berdasarkan pengecekan langsung yang dia lakukan pada malam hari tanpa diketahui jajaran guna mengetahui secara langsung prosesi percepatan penanganan covid-19 yang kian massif.

“Saya semalam melihat secara langsung, masih banyak masyarakat yang melakukan aktifitas malam. Kemudian masih ada beberapa yang memasang tarub guna resepsi hajatan. Lalu, waralaba juga masih buka sampai malam. Artinya, Satgas Covid Tingkat Desa masih belum berjalan, ” kata Dendi ketika memberikan arahan pada Gelar Apel pelaksanaan PPKM di Islamic Center, Jumat (16/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menerangkan adanya orang yang belum paham sama sekali tentang Covid-19 dan orang yang paham namun tidak peduli dan membiarkan serta tidak menerapkan protokol kesehatan.

BUPATI Pesawaran Dendi Ramadhona turun langsung mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.

“Golongan orang yang paham tapi cuek ini yang paling banyak, dan ini berbahaya karena mereka tidak peduli bahkan dapat berpotensi memprofokasi lainnya untuk tidak patuh pada prokes Covid-19 sehingga penyebaran virus ini terus berlangsung. Ingat, wilayah kita sudah zona merah, mari kita sama sama menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dendi juga menyampaikan pelaksanaan PPKM Mikro yang dilakukannya namun tidak diindahkan maka sangat berpotensi menjadi PPKM Darurat. Dan, ketika PPKM Darurat diberlakukan maka akan merepotkan seluruh aktifitas masyarakat.

“Saya tidak mengharapkan PPKM darurat diberlakukan, karena jelas akan merepotkan. Sebab seluruh aktifitas masyarakat akan terganggu dan semua akan susah. Oleh sebab itu, saya minta kepada seluruh petugas Satgas Covid-19 baik tingkat desa maupun kabupaten harus benar-benar aktif dan massif melaksanakannya,” tegasnya.

“Saya tahu, TNI, Polri, Sat Pol PP dan tenaga kesehatan sudah lelah dan capek tapi kita semua harus sabar karena memang ini kewajiban kita untuk melindungi masyarakat dari wabah Corona ini. Kita harus bisa menekan sehingga zona hijau, karena sampai sekarang orang yang telah meninggal karena Covid-19 telah mencapai 24 orang,” ujar dia.

Dendi pun meminta TNI, Polri dan Sat Pol PP untuk sabar dan pandai merayu masyarakat dalam menjalankan Operasi Yustisi dan menertibkan aktifitas masyarakat sehingga tidak menimbulkan ketegangan.

“Ingat, saya tidak mengharapkan dan jangan sampai mendengar adanya bentrok massa dengan aparat seperti yang lagi viral di medsos. Kita harus sabar dan pandai menyampaikan kepada masyarakat sehingga mereka benar-benar paham, mengerti dan tidak terjadi ketegangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan semua pihak harus benar-benar bersinergi dalam menjalankan tugas fungsi dan pokoknya.

“Tindakan polisioner tidak mampu membuat masyarakat jera, harus ada tindakan tegas lainnya. Nah, oleh karena itu kita semua harus melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing sehingga apa harus berbuat apa dan siapa harus melakukan apa benar-benar dilaksanakan,” kata dia.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas harus bisa menjaga kesehatan, jika merasa kurang sehat maka jangan bertugas sehingga tidak menular kepada yang lainn.

“Jaga kesehatan, tidak usah berangkat kerja kalau merasa badan kurang sehat. Jangan memaksakan diri karena nggak enak, utamakan kesehatan. Olah raga, konsumsi makanan yang bergizi dan rajin beribadah. Kita doakan, semoga pandemi ini lekas selesai dan ekonomi kembali pulih,” tegasnya.

Selain Bupati dan Kapolrea, hadir juga dalam kegiatan ini Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf. Enrico Setyo Nugroho, S.Sos., M.Tr. (Han), para kepala OPD dan anggota TNI, Polri serta Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran. (red)