LAMPUNG BARAT (lampungbarometer.id): Pelatihan (Bimtek) Desa se-Kabupaten Lampung Barat yang dilaksanakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat melalui pihak ketiga di Hotel Horison Bandar Lampung pada 26-29 pada Mei lalu ada dugaan korupsi.
Sebuah sumber terpercaya kepada lampungbarometer.id, menceritakan jika mendapat surat undangan dari panitia pelaksana untuk mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa.
Menurut sumber tersebut, surat undangan juga menuliskan tujuan kegiatan, yakni meningkatkan ranah pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (apektif) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya agar tercipta keharmonisan dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
Lebih lanjut dia menjelaskan dalam surat undangan juga menyebutkan jika peserta harus membayar biaya administrasi Rp 5 juta per peserta. Setiap desa diminta mengirimkan 3 orang; Peratin/Kepala Desa, Juru Tulis/Sekretaris Desa dan Ketua LHP/BPD, sehingga setiap desa harus membayar Rp 15 juta.
“Selanjutnya para peserta diminta untuk mentransfer biaya tersebut ke Nomor Rekening 1200011xxxxxx Bank Mandiri KK Jakarta Sunter Kirana,” ungkap narasumber tersebut yang meminta namanya tidak ditulis.
Sementara itu, Koordinator kegiatan Abdul Wahid saat dihubungi melalui telepon enggan memberi penjelasan dan meminta media ini untuk langsung menghubungi atau menemui Ketua APDESI Lampung Barat.
“Betul saya koordinator pelaksanaan kegiatan tersebut, tapi terkait anggaran dan lain-lain silahkan hubungi atau temui langsung Pak Juheri Ismanto (Ketua APDESI, red),” ucap Abdul Wahid, Kamis (1/7/2021) malam.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Ketua APDESI Kabupaten Lampung Barat Juheri Iswanto belum bisa dimintai keterangan. Sebab, saat dihubungi melalui nomor telepon untuk konfirmasi terkait hal ini, nomor teleponnya sedang tidak aktif. (Herdi/Rudi)