JAKARTA (lampungbarometer.id): Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang disorot Presiden Joko Widodo. Puluhan orang yang terlibat pungli ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya menyampaikan, beberapa orang yang terlibat dalam praktik pungli ini telah ditangkap dan diamankan polisi.
Polisi juga menangkap 8 orang operator di area Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satunya merupakan koordinator para operator tersebut.
“Tersangka atas nama Achmad Zainul Arifin (39), yang merupakan atasan para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021) seperti dikutip dari detikcom.
Tersangka ditangkap pada Jumat (11/6/2021) malam. Putu mengatakan tersangka adalah pengawas/supervisor di PT Multi Tally Indonesia (MTI), perusahaan outsourching di JICT yang bertugas mengatur ploting-an karyawan sesuai kebutuhan PT JICT.
“Yang bersangkutan memiliki operator yang di bawah pengawasannya sejumlah 38 orang,” ujar Putu.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuh pelaku tersebut berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42), bertugas meminta pungutan liar ke sopir kontainer.
Tersangka Koordinator Pungli Achmad Zainul Arifin berperan memerintahkan operator RTG mendahulukan mana truk yang bisa didahulukan atau tidak.
“Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator RTG untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak, ketika ada pemberitahuan melalui HT dari control tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan,” jelasnya.
Sebagai pengawas, tersangka Achmad Zainul Arifin juga mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli. Modus pungli adalah dengan meletakkan kantong plastik atau botol air mineral untuk menyimpan uang dari para sopir truk. (**/red)
Berita ini sudah tayang di detikcom dengan Judul “Terbongkar Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Libatkan Oknum Operator”.
Tidak ada komentar