BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Polda Lampung memberikan bantuan 1.000 alat test rapid antigen kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Rabu (2/6/2021). Bantuan ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Menanggapi pemberian bantuan ini, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung Meizar mengaku sangat berterima kasih atas bantuan alat tes rapid antigen dari Polda tersebut.
“Kami dari Lapas I Bandar Lampung sangat berterima kasih kepada Polda Lampung yang telah memberikan bantuan 1.000 alat test rapid antigen dan atas terlaksananya kegiatan pemeriksaan test rapid antigen tersebut,” ujar Meizar, Kamis (3/6/2021).
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Rumah Sakit Bhayangkara yang telah bahu-membahu menangani Covid-19 di Lapas Kelas I Bandar Lampung.”
Lebih lanjut dia mengatakan 1.000 alat rapid test antigen tersebut telah digunakan untuk memeriksa 830 narapidana dan 170 petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Pemeriksaan, ujarnya, dilakukan 12 petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Lampung dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
“Jumlah narapidana yang dilakukan test rapid antigen 1010 orang, 65 orang di antaranya terkonfirmasi reaktif. Ini bukti tingkat penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas I Bandar Lampung menurun; sebelumnya berjumlah 159 orang menjadi 65 orang,” pungkasnya. (red)