BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno memimpin upacara pemberian reward and punishment kepada personel Polda Lampung di lapangan apel Mapolda Lampung, Senin (24/5/2021)
Sebanyak 78 personel Polda Lampung yang terdiri dari 10 Pamen, 20 Pama dan 48 Bintara Polda Lampung menerima reward (penghargaan) atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta melaksanakan tugas dengan baik di bidang pembinaan maupun operasional.
“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk reward dan perhatian kepada anggota yang berprestasi,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan pemberian penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi personel lain untuk bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan institusi Polri dalam mewujudkan Polda Lampung yang Presisi.
Selain memberikan penghargaan, Kapolda Lampung juga memberikan punisment (hukuman) kepada satu personel Polda Lampung, yakni Brigpol Ade Sandi Fajrin.
Bintara Satuan Sabhara Polres Pesawaran ini mendapat punishment sebab melanggar Pasal 12 Ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri (PTDH), karena dipidana dengan kekuatan hukum tetap atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (*/red)