LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Pemkab Lampung Selatan kembali meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2020 sesuai sasaran indikator kinerja atau baik dengan Predikat ‘B’.
Penghargaan itu diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kepada Pemkab Lampung Selatan pada Kamis 22 April 2021.
Berdasarkan Surat Kemen PAN-RB Nomor B/303/AA.05/2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020, Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Uji Hantara, menjelaskan pihaknya telah mengevaluasi akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan.
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menpan-RB teri Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” ujar Agus Uji Hantara dalam keterangan tertulis yang diterima Dinas Kominfo Lampung Selatan.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, evaluasi itu bertujuan menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
“Dari hasil penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Lampung Selatan menunjukkan hasil yang baik atau predikat B,” katanya.
Tahun sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil meraih penghargaan AKIP Tahun 2019 dengan Predikat B. Predikat tersebut berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan Wahidin Amin mengatakan tahun ini Pemkab Lampung Selatan meraih Predikat ‘B’ dengan nilai 63,03 meningkat dari tahun sebelumnya yang nilainya 60,04.
Wahidin Amin menjelaskan penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan sudah cukup baik dibandingkan dengan capaian kinerjanya.
“Alhamdulillah, kita bersyukur bisa mempertahankan Predikat ‘B’. Kita optimis tahun depan bisa meningkat menjadi BB. Karena dari hasil penilian komponen AKIP kita meningkat dibanding tahun lalu,” kata Wahid, Jumat (23/4/2021). (*/red)
Tidak ada komentar