Polda Lampung

Polda Lampung Siap Layani Masyarakat Untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pada Operasi Keselamatan Krakatau 2021

24
×

Polda Lampung Siap Layani Masyarakat Untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pada Operasi Keselamatan Krakatau 2021

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Polda Lampung siap membantu pemerintah mengantisipasi larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku pada 6 – 17 Mei 2021.

Keputusan larangan mudik ini diambil setelah rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri dan sudah berkonsultasi dengan Presiden dengan tujuan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Polda Lampung meluruskan wacana terkait penahanan (penyitaan) kendaraan bagi pemudik yang nekat masuk atau melintasi Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan wacana penahanan (penyitaan) kendaraan itu telah terdistorsi di masyarakat.

“Yang sebenarnya adalah penahanan kendaraan untuk travel gelap atau kendaraan travel berplat hitam namun membawa penumpang ini yang menjadi mispersepsi,” kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu (17/4/2021).

“Berkaca dari kasus pada 2020 lalu, banyak pemudik masuk ke Lampung menggunakan travel gelap. Travel gelap ini tidak ketahuan karena menggunakan kendaraan pribadi berplat hitam. Hal ini yang coba dicegah karena kendaraan tersebut bukan peruntukannya,” ujar Pandra

Sedangkan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, hanya diimbau untuk putar arah di titik-titik penyekatan.

“Sebenarnya ini bukan larangan, tapi meminta kesadaran masyarakat. Apalagi kalau yang mudik berasal dari daerah dengan kategori zona merah Pandemi Covid-19. Mari sayangi keluarga kita di kampung daripada mereka tertular Virus Covid-19,” jelas Pandra.

Lebih lanjut Pandra mengatakan, setelah Operasi Keselamatan Krakatau 2021 selesai akan dilaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada 26 April hingga 5 Mei 2021 sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan pada 6 – 17 Mei 2021.

“Tujuan dari Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ini untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” ucap Pandra.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, pada Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan itu Polda Lampung siap memberi pelayanan pengamanan dan pengawalan bagi masyarakat yang akan mengambil uang dalam jumlah banyak. Sebab, menurut Kabid Humas, tanggal-tanggal segitu biasanya masyarakat, pengusaha dan karyawan mengambil dana untuk THR.

“Untuk mengantisipasi niat dan kesempatan pelaku kejahatan, Polri memberikan layanan pengamanan dan pengawalan secara gratis. Bisa hubungi kepolisian setempat atau masyarakat dapat download Aplikasi POLISIKU dan Call Center Polisi 110 (bebas pulsa) apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi,” pungkas Pandra. (red)