LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M. menerima Kunjungan Kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M.M. di Ruang Kerja Bupati, Kamis (8/4/2021).
Dalam pertemuan ini Kepala BNN Provinsi Lampung didampingi Kabid Berantas BNN Provinsi Lampung Kombes Pol. Toto Suharto, S.I.K. serta Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan AKBP Ikhlas Nawawi, sedangkan Sekda Lamsel Thamrin didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Akar Wibowo, Plt. Asisten Ekobang Muhadi dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Jafriedi mengatakan kunjungan kerja ini bertujuan membangun sinergi, bekerja sama dan berkoordinasi terkait program lembaga yang dipimpinnya. Menurut dia, pihaknya terus berupaya mencegah penggunaan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya di desa-desa melalui program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Kami akan melaunching 16 desa/kelurahan bersih dari narkoba. Rencananya bisa pertengahan atau akhir tahun ini bersama Pak Gubernur didukung Pak Bupati,” ujar jenderal bintang satu ini.
Oleh sebab itu, dia berharap dukungan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, bersama BNN, masyarakat, aparat penegak hukum, swasta untuk bahu-membahu mencari desa atau daerah untuk dijadikan sebagai Desa Bersinar.
“Provinsi Lampung memiliki 2.654 desa/kelurahan. Jika satu tahun kita hanya melaunching 16 Desa Bersinar maka butuh 165 tahun daerah kita bisa bersih dari Narkoba. Karena itu kita keroyok, tidak mesti satu desa, mungkin bisa lebih,” katanya.
Dia juga mengapresiasi Kabupaten Lamsel yang mengusulkan 17 Desa Bersinar, selain Desa Taman Agung yang sudah ditetapkan menjadi Pilot Project Desa Bersinar.
“Jadi jangan Berjaya saja tetapi juga harus Bersinar,” kata Jafriedi.
Dia juga menyampaikan kunjungan itu juga dalam rangka sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Yahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekuros Narkotika Tahun 2020-2024.
“Inpres ini sudah ditindaklanjuti di tingkat provinsi dan sudah ada Perda Provinsi tentang fasilitasi Rencana Aksi Nasional. Dan saya lihat sudah ada 9 bupati/wali kota menindaklanjuti dalam bentuk Perbub/Perwakot dan Perda-nya,” katanya.
Jafriedi menyebut, dalam Inpres itu terdapat beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan OPD. Seperti sosialiasi diseminasi informasi mengenai bahaya narkoba, membentuk satgas narkoba, melaksanakan tes urine, dan membuat regulasi ditingkat internal.
“Hanya empat ini yang dilaksanakan OPD. Dan semua ini bisa dilakukan jika ada peraturan bupati dan peraturan daerah yang memfasilitasinya,” ujar Jafriedi.
Menanggapi hal ini, Sekda Thamrin menyatakan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Intinya kami siap mendukung program-program BNN Provinsi Lampung untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan Bersinar,” kata Thamrin.
Thamrin juga menuturkan Pemkab Lampung Selatan selama ini terus berupaya maksimal memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami selalu berkoordinasi dengan baik dengan BNN Kabupaten . Saat Musrenbang, Pak Iklhas ikut aktif bekerja keras melakukan sosialisasi di tingkat desa. Terakhir, kami juga melakukan deteksi dini dengan tes urine di beberapa OPD,” terang Thamrin.
Selain itu kata Thamrin, Pemkab Lampung Selatan bersama BNN Kabupaten juga terus berupaya mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda.
“Kami juga rutin melakukan penyuluhan narkoba. Setiap tahun ajaran baru, BNN Kabupaten bekerja sama dengan dinas pendidikan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah SMP dan SMA,” kata Thamrin. (red)